Isu Perang Dagang, China Kenakan Bea Masuk 107,1 Persen dan 212,1 Persen untuk Anggur Australia
BusinessNews Indonesia – Kementerian Perdagangan China mengumumkan akan mengenakan tarif tinggi pada impor anggur yang berasal dari negeri kanguru, Australia. Berdasarkan keterangan tersebut, China mengambil keputusan ini setelah menemukan potensi Dumping pada produk tersebut.
Berdasarkan pada pernyataan Kementerian Perdagangan China seperti dikutip dari CNN, mulai Sabtu (28/11), China akan mengenakan bea antara 107,1% dan 212,1% pada impor anggur dari Australia.
China sebelumnya telah mengumumkan penyelidikan atas beberapa impor anggur Australia pada Agustus lalu. Penyelidikan ini dilakukan menyusul keluhan dari Asosiasi Industri Anggur China. Regulator China mengatakan bahwa akan menyelidiki 40 tuduhan subsidi pemerintah yang tidak adil di sektor anggur Australia.
Kementerian Perdagangan China mengatakan bahwa mereka telah mengonfirmasi kasus dumping anggur Australia. Hal ini disebutkan telah merusak industri anggur domestik di China.
Menurut Asosiasi Wine Australia, organisasi perdagangan Australia, sejauh ini China adalah pasar impor terbesar anggur Australi,. Dalam laporan yang berakhir September ini, daratan China saja telah mengimpor 39 persen dari total ekspor anggur Australia.
Berbagai pihak mengkhawatirkan bahwa kebijakan ini akan mengganggu hubungan dagang antara Beijing dan Canberra yang memang sedang memanas karena tuduhan asal usul virus corona.
Beberapa pihak pun mengatakan bahwa hal ini dinilai sebagai balasan negeri panda atas pembatasan ekspor beberapa produk China ke negeri kanguru tersebut.
Bahkan, negeri kanguru tersebut baru-baru ini menuduh bahwa perusahaan Teknologi asal China, Huawei, merupakan alat spionase Beijing yang sangat membahayakan kepentingan domestik Australia. (ZA)
Baca juga: Miliki Tanah di Bali, Menteri BUMN: Kita Ingin Upgrade Menjadi Fasilitas Tourism
Comments are closed.