NCC 2024

Kadin Minta BI Turunan Suku Bunga Perbankan

BusinessNews Indonesia Terkait penurunan suku bunga Ban Indonesia (BI), para pelaku usaha kini mendorong BI agar mengintervensi perbankan umum untuk menurunkan suku bunga kredit.

Shinta Widjaja Kamdani, Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), mengatakan bahwa penurunan suku bunga acuan tanpa diikuti suku bunga perbankan maka penurunan suku bunga acuan yang dilakukan BI tidak akan mendukung pergerakan ekonomi sektor riil.

“Ini karena dalam lima tahun terakhir, pemangkasan suku bunga tidak banyak mempengaruhi penurunan suku bunga pinjaman riil korporasi maupun UMKM yang per hari ini masih sekitar 10 persen hingga belasan persen untuk UMKM,” kata Shinta seperti dilansir Bisnis, Jumat (20/11) lalu.

Ia juga berasumsi bahwa dengan penurunan suku bunga acuan terbaru maka suku bunga pinjaman riil turun 0,47 persen. Berarti pelaku usaha di bawah masih harus membayar bunga di atas 9,53 persen.

Padahal menurutnya, di negara tetangga Indonesia suku bunga pinjaman usaha hanya berkisar diantara 4-7 persen.

Berdasarkan asumsi tersebut maka Shinta menilai risiko gagal bayar para pelaku usaha masih cukup tinggi. Hal ini pun turut diperparah dengan kondisi pasar cenderung masih sulit akibat pandemi.

Hal ini akan membuat pertumbuhan kredit usaha bagi para pelaku usaha menjadi tidak maksimal dan tidak memberikan kepercayaan diri yang cukup bagi pelaku usaha untuk memutuskan mengajukan pinjaman usaha dalam melakukan perluasan atau peningkatan kinerja perusahaan.

“Dengan demikian, risiko pinjaman dan risiko ekspansi usaha di masa pandemi pun bisa jauh lebih rendah dan lebih atraktif bagi pelaku usaha untuk meningkatkan kegiatan ekonomi dalam waktu dekat seperti yang diinginkan melalui kebijakan penurunan suku bunga acuan ini,” terang Shinta. (ZA)

Baca juga: UU Cipta Kerja, Kadin: Perizinan Mudah dan Aktivitas Perdagangan Meningkat

Comments are closed.