Joe Biden Presiden AS ke-46 Setelah Lampaui 270 Electoral Votes
BusinessNews Indonesia – Setelah melalui berbagai intrik dan perhitungan suara yang ketat dan melelahkan, akhirnya Joe Biden secara sah memenangi Pilpres AS usai lewati angka keramat 273 electoral votes..
Berdasarkan hasil yang dikutip dari BBC pada Jumat (6/11) waktu setempat, Biden meraih 273 electoral votes, lebih tinggi dari petahana Donald Trump yang hanya mendapat 214 electoral votes. Berdasarkan data yang dilansir AP, Biden justru meraih 284 electoral votes, sedangkan Trump hanya 214 suara elektoral.
Data yang lebih tinggi dicatat Fox News, dimana Biden unggul dengan 290 suara elektoral, sementara Trump hanya 214 suara. Data yang diterbitkan Fox bahkan belum memasukkan data dari Georgia dengan 16 suara elektoral dan North Carolina dengan 15 suara elektoral.
Berdasarkan keseluruhan data yang dipublikasikan media-media tersebut maka dipastikan Biden memenangkan Pilpres AS, karena telah melewati angka minimal 270 electoral votes.
Disisi lain, petahana Trump belum memberikan keterangan tentang hasil pemilu yang memenangkan Biden. Trump hanya sudah berulang kali menuduh terjadi kecurangan dan mengklaim dia pemenangnya, namun nihil bukti.
Hasil pilpres AS ini nyatanya mementahkan tuduhan Trump dan membuatnya menjadi presiden satu masa jabatan pertama sejak era Presiden George HW Bush pada awal 1990-an.
Calon Presiden Joe Biden yang telah meraup lebih dari 74 juta suara rakyat “Negeri Paman Sam”, telah berkumpul dengan sang wakil, Kamala Harris, di kota asalnya di Wilmington, Delaware. Joe Biden akan menjadi Presiden tertua AS karena saat pelantikan Januari mendatang telah berusia 77 tahun karena ia lahir pada tahun 1942 sedangkan sang wakil, Kamala Harris, akan menjadi wakil presiden kulit hitam pertama. (ZA)
Comments are closed.