NCC 2024

LSI: Hanya 2 Persen yang Sangat Percaya Terhadap Fungsi Pengawasan DPR dalam Penyaluran Bansos Covid-19

BusinessNews Indonesia – Lembaga Survei Indonesia (LSI) merilis hasil survei terbarunya seputar pengawasan bantuan sosial terkait penanganan Covid-19. Berdasarkan hasil survei yang di dapat, LSI mencatat bahwa Dewan Perwakilan Rakyat dinilai sebagai lembaga yang paling tidak dipercaya oleh masyarakat dalam menangani pengawasan bantuan sosial terkait penanganan Covid-19.

Berdasarkan data yang dipaparkan Direktur Eksekutif LSI, Djayadi Hanan, terdapat 11 persen responden yang sangat tidak percaya terhadap fungsi pengawasan DPR dalam penyaluran bansos Covid-19 dan sebanyak 41 persen responden tidak percaya terhadap DPR terkait pengawasan bantuan Covid-19.

Selain itu, 40 persen responden percaya DPR dalam melakukan pengawasan bansos Covid-19, dan hanya 2 persen yang sangat percaya pada DPR dalam melakukan pengawasan bansos Covid-19. Hasil ini menempatkan DPR dalam urutan terakhir dibawah LSM dalam hal kepercayaan masyarakat dalam melakukan pengawasan bansos Covid-19.

“Tingkat kepercayaan pada Presiden paling tinggi, diikuti Pemprov, Kementerian Sosial, Pemda Kab/Kota, Pemda desa/kelurahan, Gugas Covid-19, KPK, LSM, Polisi, media massa, Ombudsman RI, dan DPR,” paparnya, Selasa (3/11).

Metodologi penelitian yang dilakukan LSI yakni menelepon responden secara langsung, karena adanya aturan terkait pembatasan sosial dalam mencegah penyebaran Covid-19. Adapun responden yang dipilih untuk ditelepon yaitu masyarakat yang pernah diwawancarai LSI secara langsung pada Maret 2018 hingga Maret 2020.

Berdasarkan pemaparan Direktur Eksekutif LSI, Djayadi Hanan, survei dilakukan pada 13 sampai 17 Oktober 2020 pada 1.200 responden yang berhasil ditelepon. Dalam penelitian ini menggunakan metode random sampling dengan margin of error (MoE) sebesar 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen. (W/ZA)

Comments are closed.