NCC 2024

Dukung PEN, BRI Telah Salurkan KUR Super Mikro Rp5,2 Triliun

BusinessNews Indonesia – Dalam rangka mendukung program pemerintah di masa pandemi Covid-19 yakni Pemulihan Ekonomi Nasional, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI hingga 2 November 2020 telah menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Super Mikro sebesar Rp5,2 triliun.

“Untuk KUR Super Mikro total jumlahnya Rp5,2 triliun bagi 589 ribu debitur,” ujar Direktur Keuangan BRI Haru Koesmahargyo dalam seminar daring di Jakarta, Selasa (03/11/2020).

Dia menambahkan BRI telah menyalurkan subsidi bunga bagi UMKM sebesar 3,61 triliun bagi 6,97 juta debitur hingga 2 November 2020.

Adapun untuk Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), BRI telah menyalurkan Rp5,98 triliun bagi 2,4 juta penerima hingga 31 Oktober 2020, kemudian penjaminan kredit bagi pelaku UMKM sebesar Rp5,76 triliun untuk 9.442 debitur per 30 Oktober 2020.

Terkait restrukturisasi kredit terdampak Covid-19, hingga 26 Oktober 2020 BRI telah melakukan restrukturisasi kredit sebesar Rp191,27 triliun bagi 2,93 juta debitur.

“Jadi barangkali ini ada rekor restrukturisasi kredit terbesar sepanjang sejarah yakni Rp191,27 triliun,” katanya.

Dalam paparannya, Haru menyebutkan  BRI pada September 2020 telah menyalurkan KUR kepada pelaku UMKM sebesar Rp90,1 triliun dari total kuota Rp140,2 triliun.

Hal ini, tambahnya, sangat membantu bagi para nasabah yang membutuhkan permodalan, khususnya yang bergerak di sektor UMKM.

Sebelumnya anggota Komisi XI DPR RI Puteri Anetta Komarudin mendukung kesinambungan pemulihan ekonomi melalui pelatihan manajerial untuk pelaku usaha ultra mikro.

Menurut legislator tersebut, pemerintah telah menggelontorkan berbagai stimulus bagi sektor usaha dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Mulai dari subsidi bunga kredit, restrukturisasi kredit, penjaminan kredit, hingga Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang khusus menyasar kebutuhan pembiayaan bagi segmen ultra mikro.

Dalam rangka mendorong pembiayaan untuk segmen usaha ultra mikro, Pemerintah telah membentuk Badan Layanan Umum Pusat Investasi Pemerintah (BLU PIP) sebagai unit yang bertugas dalam mengoordinasikan pembiayaan kepada lembaga penyalur pembiayaan, seperti PT Permodalan Nasional Madani (PNM), PT Pegadaian, dan koperasi. (ed/AS/businessnews.co.id/antara).

Comments are closed.