Informasi Terkini Demo Omnibus Law, 12 Titik Perbatasan Kota Bekasi Dijaga Ketat
BusinessNews Indonesia – Demo atau unjuk rasa Omnibus Law masih berlanjut hingga hari ini. Sejak Rabu kemarin, eredar isu banyak mahasiswa, buruh dan masyarakat umum lainnya untuk turun ke Jakarta. Untuk menjaga ketertiban ini, Polisi melakukan penyekatan 12 titik di perbatasan Kota Bekasi.
Sebagaimana dilansir oleh Kompas, Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Alfian menyebut penyekatan dan penjagaan ini guna mencegah massa ke luar dari Kota Bekasi. Adapun jumlah titik penyekatan tersebut bertambah dua lokasi dibanding sehari sebelumnya.
“Penyekatan kita tambah jadi 12 titik. Aspirasinya berharap aksi simpatik aja, jangan ke Jakarta,” ujar Alfian saat dihubungi, Kamis (8/10/2020).
Berikut ini daftar lokasi penyekatan tersebut:
– Gerbang tol Bekasi Barat 1
– Gerbang tol Bekasi Barat 2
– Gerbang tol Bekasi Timur
– Pintu tol Jatiwaringin-Pondok Gede
– Area KM 5 Pondok Gede
– Sumber Arta
– Perbatasan Cakung
-Medan Satria
– Perbatasan Cakung
– Bekasi Barat
– Pintu tol Jatiwarna 2
– Pintu tol Jatiasih 2
– Tomyam Jakasetia
– Sasak Jarang
Selain adanya penjagaan di 12 titik tersebut, aparat keamanan juga berjaga di lokasi kantor pemerintahan hingga DPRD Kota Bekasi. Tercatat sebanyak 522 polisi dikerahkan untuk mengamankan wilayah Bekasi.
Pihak kepolisian meminta mahasiswa maupun buruh tidak bergabung aksi ke Jakarta demi mencegah penularan Covid-19.
“Karena pasti akan mengganggu ketertiban umum. Kan boleh perwakilan, misalnya serikat beberapa orang, terus perwakilan mahasiswa 10 orang cukup. Tetapi kalau ribuan, kan ini pembatasan sosial. Kalau di sana ada wabah, kita carrier siapa yang bertanggung jawab? Ini yang kita antisipasi klaster baru,” pungkasnya. (Ed.ZA/businessnews/kompas).
Comments are closed.