Badan Pemeriksa Keuangan Pantau Anggaran Jumbo Penanganan Covid-19 Guna Hindari Penyelewengan
BusinessNews Indonesia – Dalam menangani pandemi Covid-19, pemerintah menggelontorkan anggaran yang jumbo. Guna menghindari terjadinya penyelewengan, pemerintah bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk memantau anggaran tersebut.
Kerjasama ini ditandai dengan kick off meeting yang dilakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan seluruh jajaran BPK di Istana Kepresidenan. Hal ini menunjukkan tugas pemeriksaan atas pengelolaan anggaran COVID-19 di tahun 2020 resmi dilakukan.
“Saya menyambut gembira acara ini, kick off meeting pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara dalam penanganan pandemi COVID-19 tahun 2020, hari ini. Kami mendukung pemeriksaan ini dilakukan segera. Agar pemeriksaan ini mendukung pelaksanaan kegiatan untuk menemukan solusi bagi cara-cara baru yang lebih baik dalam menangani krisis,” kata Jokowi dikutip dari akun Youtube Sekretariat Presiden, Jakarta, Selasa (8/9/2020).
Menurut Jokowi dengan mendukung pemeriksaan yang dilakukan BPK, berarti mengupayakan terbentuknya sistem tanggung jawab oleh seluruh pihak. Bukan hanya pemerintah pusat, tapi juga Pemda, lembaga negara, BI, OJK, BUMN, BLU, BUMD, TNI dan Polri untuk menyelenggarakan pengelolaan keuangan negara untuk penanganan COVID-19 yang transparan dan akuntabel.
Sementara Ketua BPK Agung Firman Sampurna dalam kesempatan yang sama mengatakan, dalam 3 bulan terakhir, seluruh auditorat keuangan negara di BPK telah intensif melakukan pengumpulan data dan informasi terkait objek pemeriksaan yang akan dilakukan.
“BPK juga telah melakukan telah melakukan kajian mendalam terkait jenis tujuan dan program pemeriksaan. Kami juga telah bicarakan hal ini dengan Presiden, dan alhamdulillah Presiden berikan dukungan penuh kepada BPK untuk melakukan pemeriksaan ini,” tuturnya.
“Ini merupakan bukti bahwa presiden memiliki komitmen kuat dalam menjaga tata kelola keuangan negara yang transparan dan akuntabel khususnya dalam mengatasi pandemi covid dan pemulihan ekonomi nasional,” tambahnya.
Agung juga menyampaikan terkait prosedur pemeriksaannya. Akan dibuat dengan desain yang menyesuaikan kondisi kedaruratan. Sehingga memungkinkan presiden sebagai kepala negara mendapat informasi secara rutin perkembangan pemeriksaan setiap bulannya. (Ed.ZA/BusinessNews/detik).
Comments are closed.