Tangani Dampak Sosial dan Ekonomi Masyarakat, Pemkot Pontianak Gratiskan Tagihan PDAM Bagi Yang Berpenghasilan Rendah

Bussnews.id – Berbagai upaya terus dilakukan demi menangani dampak sosial dan ekonomi akibat pandemi COVID-19, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak, akan membebaskan tagihan PDAM bagi pelanggan tarif golongan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan sosial.
Sementara itu, untuk tarif golongan menengah, tagihan pemakaian air leding mendapat potongan sebesar 30 persen. Golongan tarif sosial seperti rumah ibadah. “Rencana ini akan kita berlakukan selama tiga bulan ke depan,” ungkap Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, Minggu (19/4).
Langkah itu dilakukan, sebagai upaya meringankan beban masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19. Diakuinya, pembebasan dan diskon tarif tagihan PDAM itu, tentunya berdampak pada beban biaya yang harus ditanggung oleh BUMD tersebut selama tiga bulan ke depan. “Setiap bulannya, PDAM mengeluarkan biaya produksi air bersih sekitar Rp 3 miliar,” sebutnya.
Dengan diberlakukannya pembebasan dan diskon tarif tagihan PDAM, Edi mengimbau seluruh warga pelanggan PDAM untuk tetap menghemat penggunaan air. “Gunakan air seperlunya,” pungkasnya. (RB)

Comments are closed.