NCC 2024

158 Check Point Dijaga Polisi Selama 24 Jam Saat Penerapan PSBB

BussNews.id– Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, seluruh titik check point akan dijaga selama 24 jam. Sejumlah titik check point ini dibuat selama adanya kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

“Jadi ada 2 shift itu pagi dan malam, 24 jam pos itu berjalan. Jadi sebetulnya 3 shift kita periksa terus 24 jam, cuma memang kalau sudah malam hari memang udah enggak ada mobilitas sudah sangat sepi sekali,” kata Sambodo di Kalibata, Jakarta Selatan, Rabu (15/4).

Nantinya, para petugas akan memeriksa setiap kendaraan yang melintas atau masuk ke dalam wilayah hukum Polda Metro Jaya. Skema yang dipakai adalah penerapan 3 in 1. Setiap kendaraan diminta untuk memperlambat lajunya.

“Tapi untuk pagi sampai malam ada 2 shift yang selalu melakukan pengecekan,” ujarnya.

Penjagaan selama 24 jam di check point akan melibatkan satuan Polri lain seperti dari Sabhara dan Brimob.

“Karena yang ada dis itu tidak hanya polisi lalu lintas ada Dishub, Satpol PP, Sabhara, Brimob dan lain-lain,” ucapnya.

Evaluasi Check Point

Sambodo mengungkapkan, bakal melakukan peninjauan untuk memastikan efektivitas check point yang sudah dibangun. Jika ada check point yang dinilai tidak efektif, maka pihaknya akan memindahkan ke lokasi lain.

“Hari ini saya akan melaksanakan peninjauan ke check point tersebut untuk berdiskusi dengan kesatuan setempat. Apakah memang posisinya sudah tepat, cara bertindaknya seperti apa dan bagaimana sehingga nanti bisa saja kemungkinan check point ini bisa bertambah, bisa berkurang,” ungkapnya.

“Karena kalau satu lajur ternyata Bekasi bikin, Jakarta Timur bikin ini kan juga tidak efektif. Jadi bisa kita pindahkan, nanti saya cek ke lapangan seperti apa agar kita tahu fix berapa jumlah check point yang ada. Tapi sampai sekarang laporannya ada 158 (titik check point)” ucapnya.

Dia menegaskan, bagi para pelanggar sudah disiapkan blanko atau surat pernyataan. Hal itu agar mereka tak mengulangi lagi pelanggaran yang dibuat.

“Check point ini tentu juga kita akan evaluasi terus dan mulai dari kemarin semenjak beberapa hari ini ada blanko teguran. Jadi kalau selama ini mereka hanya kalau lewat pak maskernya dipakai hanya ditegur. Nah mulai hari ini apabila ada yang melanggar kemudian kita perintahkan untuk menuju ke pos check point kemudian mengisi blanko teguran yang sudah kita siapkan,” tutupnya.

Berikut jumlah titik cek poin PSBB di wilayah hukum Polda Metro Jaya :

  1. Tangerang Selatan: 26 titik check point.
  2. Tangerang Kota: 23 titik check point
  3. Bekasi Kota: 34 titik check point
  4. Kabupaten Bekasi: 20 titik check point
  5. Depok: 20 titik check point
  6. Tanjung Priok: 1 titik check point
  7. Bandara Soekarno Hatta: 1 titik check point
  8. DKI Jakarta: 33 titik check point

(ed.AS/bussnews.id/merdeka.com)

Comments are closed.