OJK Catat Jumlah Fintech Terdaftar dan Berizin Ada 131 Perusahaan
Jakarta, BusinessNews Indonesia – Hingga 24 Mei 2021, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat ada 131 perusahaan penyelenggara fintech P2P lending atau fintech lending yang terdaftar dan!-->…
Read More...
Read More...