UMKM Komitmen Terapkan Bisnis Ramah Lingkungan di Tengah Pandemi
BusinessNews Indonesia – Pandemi Covid-19 telah membuat situasi pelik bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM membeberkan hasil studi terhadap sektor UMKM menyebut 96% responden mengalami penurunan omzet. Meski demikian, para pelaku UMKM justru semakin komitmen melakukan praktik bisnis ramah lingkungan.
Sebagaimana siaran pers greenpeace.org, dari survei terhadap 1.073 usaha sebagai responden, 96% mengalami penurunan omzet. Bila diuraikan dari jumlah tersebut, sebanyak 27% responden mengalami penurunan omzet di atas 60% dan 29% responden menyatakan omzet turun dengan rentang 40-60%. Temuan ini tentunya menjadi catatan suram UMKM, padahal sektor usaha ini berkontribusi besar pada produk domestik bruto (PDB) sebanyak 55-60% pada 2018-2019. Bahkan penyerapan tenaga kerjanya di atas 90% dari total tenaga kerja.
Dalam situasi yang demikian, UMKM pun lebih memerlukan bantuan tunai ketimbang potongan pajak atau lainnya. Hal ini disampaikan oleh Poppy Ismalina Dosen Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada.
“Dalam survei, UMKM lebih memerlukan bantuan tunai, ketimbang potongan pajak penghasilan dan subsidi bunga pada pinjaman non-KUR,” ujarnya dalam diskusi publik “UMKM, Pandemi, dan Bisnis Berkelanjutan” Senin, (07/12).
Baca juga: 42.500 Benih Lobster yang Hendak di Ekspor Berhasil Digagalkan Bea Cukai
Poopy juga menjelaskan, bahwa bantuan terhadap UMKM memang telah diberikan lewat program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan besaran Rp 114,81 triliun dari total pagu anggaran sebesar Rp 695,2 triliun. Namun itu hanya untuk jangka pendek, sedangkan pandemi belum bisa dipastikan kapan berakhir.
Sekalipun dalam kondisi krisis, dalam survei yang dilakukan itu justru menyebut bahwa UMKM tetap berusaha menjalankan komitmen bisnis berkelanjutan. Secara teknis, mereka berusaha menghemat konsumsi energi dalam kegiatan operasional.
Menurut pelaku UMKM, praktik bisnis ramah lingkungan ternyata meningkatkan reputasi usaha. Oleh sebab itu, sebisa mungkin pelaku usaha menerapkan praktik hijau, kecuali aktivitas yang memerlukan biaya investasi besar.
“Keinginan mendapatkan izin lingkungan juga dimiliki oleh mayoritas UMKM,” imbuh Poppy. (Ed.ZA/gp.pers)
Baca juga: Menkeu Sri Mulyani: Pemerintah Anggarkan Rp35,1 Triliun Vaksin-Imunisasi Covid-19
Comments are closed.