Setelah Menteri KKP Kini KPK OTT Pejabat Pembuat Komitmen di Kemensos
BusinessNews Indonesia – Setelah publik dikejutkan atas penangkapan Menteri KKP, Edhy Prabowo, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait bantuan sosial (bansos) pandemi dan menangkap pejabat kementerian sosial (kemensos) RI Covid-19.
Berdasarkan keterangan Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, dalam OTT tersebut KPK turut mengamankan sejumlah uang sebagai barang bukti.
“Hingga saat ini kami masih melakukan pemeriksaan, namun terkait siapa saja mereka, berapa barang bukti uang yang kami sita, kami akan ekspose dan konferensi pers yang akan dilaksanakan nanti malam,” terangnya di Jakarta, Sabtu (5/12).
Ghufron turut membeberkan bahwa operasi tersebut dilakukan pada Jumat (4/12) dini hari sekitar pukul 01.00 sampai 02.00 WIB. Tak hanya mengamankan uang, KPK turut mengamankan beberapa orang dalam OTT tersebut.
“Diduga mereka pejabat Kemensos berkaitan dengan tindak pidana korupsi,” bebernya.
Dia menjelaskan bahwa hingga saat ini KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap orang yang telah diamankan. Meskipun demikian, KPK masih enggan untuk memublikasikan identitas orang yang diamankan serta jumlah uang yang diamankan sebagai barang bukti yang operasi senyap tersebut.
Sebelumnya Ketua KPK, Firli Bahuri, telah mengatakan bahwa KPK melakukan OTT terhadap pejabat pembuat komitmen (PPK) di lingkungan Kemensos RI. Ia turut menerangkan bahwa mereka telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan awal.
Firli berjanji akan membeberkan semua informasi secara lengkap terkait OTT tersebut. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk kemudian menentukan status hukum bagi para pihak yang diamankan dalam OTT.
“Tolong beri waktu kami bekerja dulu, nanti pada saatnya KPK akan memberikan penjelasan,” ucap Ketua KPK, Firli Bahuri. (ZA)
Baca juga: BNI dan PNM Kerjasama Pulihkan Ekonomi Nasional
Comments are closed.