NCC 2024

Pasca Divaksin, Kemenkes-KIPI Ingatkan Masyarakat Patuhi Prokes

Businessnews.co.id –Ketua Komnas Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI), Prof. Hindra Irawan Satari mengatakan bahwa protokol kesehatan (prokes) harus tetap dipatuhi meskipun sudah divaksin Covid-19. Hal ini dikarenakan dalam dua minggu kedepan sangat amat rawan terpapar

Prof Hindra mengatakan vaksin Covid-19 membutuhkan dua kali dosis penyuntikan. Suntikan pertama ditujukan memicu respons kekebalan awal, sedangkan suntikan kedua untuk menguatkan respons imun yang terbentuk. Sehingga, kekebalan tubuh akan terbentuk sepenuhnya dalam kurun waktu 28 hari pasca penyuntikan kedua.

“Oleh karena itu setelah diimunisasi tetap harus menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, dan menjauhi kerumunan, karena masih rawan, kalau kita lengah bisa saja terjadi hal yang tidak kita inginkan,” ujarnya.

Baca Juga : Ribuan Tokoh Lintas Agama Jalani Vaksinasi Covid-19 Hari Ini

Vaksin COVID-19 yang digunakan untuk vaksinasi dipastikan aman dan berkhasiat. Sebab, dalam proses pengujiannya telah sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh WHO.

Berdasarkan hasil riset dari Tim Riset Uji Klinik Vaksin Covid-19 Universitas Padjajaran, dikatakan bahwa efek samping yang ditimbulkan dari vaksinasi bersifat ringan dan mudah diatasi seperti reaksi lokal berupa nyeri, kemerahan atau gatal-gatal.

Lebih lanjut, Prof Hindra mengungkapkan bahwa di Indonesia, proporsi efek samping serius yakni 42 per 1.000.000 sedangkan non serius 5 per 10.000.

Lebih lanjut, Hindra menjelaskan bahwa vaksinasi merupakan upaya tambahan untuk melindungi seseorang dari potensi penularan Covid-19, sehingga protokol kesehatan tetap dibutuhkan untuk memberikan perlindungan yang optimal.

“Vaksinasi itu tidak menjamin 100 persen (tidak akan tertular), namun sebagai upaya tambahan untuk mengurangi risiko terpapar/terinfeksi,” katanya.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan sekaligus Direktur Pencegahan Penyakit Menular Langsung, Siti Nadia Tarmizi mengingatkan, meskipun sudah divaksinasi Covid-19, masyarakat harus tetap disiplin protokol kesehatan, karena seseorang masih berisiko terpapar virus Covid-19.

“Bagi seluruh masyarakat saya berpesan, dengan adanya vaksinasi kita juga masih punya kewajiban menjalankan protokol kesehatan,” tuturnya. (EA)

Comments are closed.