Ikuti Penjurian GRC 2022, Geo Dipa Energi Beberkan Pelbagai Implementasi GRC
Jakarta, BusinessNews Indonesia – PT Geo Dipa Energi (Persero) sudah mengimplementasikan Governance, Risk, dan Compliance (GRC) dengan berbagai macam terobosannya. Hal itu disampaikan oleh Risk Management Head of Drpartement Geo Dipa Energi Deni R. Purwana dalam penjurian GRC and Performance Excellence Award 2022 secara online pada Selasa, (20/07/22).
“Kita sudah mengimplementasikan GRC serta GCG-nya dalam bisnis perusahaan. Karena kita tahu bahwa GCG banyak mendukung pencapaian visi dan misi perusahaan, serta memberikan manfaat dan nilai tambah (added value) bagi para pemegang saham dan pemangku kepentingan. Selain itu, GCG juga mempertahankan dan meningkatkan kelangsungan usaha yang kompetitif dalam jangka panjang perusahaan”, kata Deni dalam presentasi penjurian yang berjudul “Implementasi GRC GDE”.
Perusahaan yang memiliki visi “Menjadi perusahaan energi geothermal yang andal dan terpercaya” ini teleh banyak mengimplementasikan GRC di antaranya: Pemakaian Sistem Administrasi Geodipa (SAG). Ini dipergunakan untuk proses pengambilan keputusan yang terdokumentasi.
“Bagaimana pengusulan itu, bagaimana di reviewnya, hingga proses keputusannya bisa dibuat. Jadi setiap usulan atau keputusan itu bisa di tes dan terdokumentasi melaului aplikasi ini”, ujar Deni.
GDE juga menerapan Sistem Informasi Manajemen Risiko (grc.geodipa.co.id). Yaitu modul untuk bisa memantau risk register yang sudah memiliki kode dan sudah dapat dilihat mitigasi serta proses pementauan dari profilnya. Kemudian implementasi tersebut juga bisa dilakukan secara berkala. Selain itu, GDE mendapatkan sertifikat ISO 37001:2016 pada 16 Desember 2021 untuk lingkup Procurement, General Affair dan Finance Division.
“Kemudian untuk sistem manajemen anti penyuapan, kita juga telah terverifikasi, untuk di 2021 ini masih di kantor pusat. Adapun di 2022 rencananya kita bisa selesai tersertifikasi secara keseluruhan Geo Difa Energi”, sambung Deni.
Oleh karena itu, GDE memiliki beberapa produk yang dihasilkan melalui sistem manajemen risiko seperti: narasi rencana kerja dan anggaran perusahaan (RKAP) BAB 7 (Overview risiko RKAP), Laporan profil dan pemantauan risiko yang berkala, laporan resting metabolic rate (RMR) proyek D2P2 kepada PII dan PRKN, membuat opini atau review manajemen risiko, serta adanya notulensi meeting komite audit dan pemantau risiko dalam tiga bulan sekali minimalnya.
GDE juga membuat audit berbasis risiko (RBA). Adapun penyusunan program kerja pengawasan tahunan (PKPT) pada awal tahun dilakukan salah satunya berdasarkan profil risiko dengan nilai risiko inheren dan residual yang masih cukup tinggi. Juga risk-based budgeting sebagai susunan program kerja berbasis risiko yang dilakukan pada saat penyusunan RKAP. Tentunya masing-masing divisi harus membuat perencanaan anggaran dengan mempertimbangkan risiko, mitigasi risiko, dan biaya mitigasi dalam perencanaan RKAP.
Selain itu, GDE juga sudah menerapkan Whistleblowing System (WBS) dengan keputusan direksi yang dikelola oleh corporate secretary, yaitu melalui Sarana Pelaporan: Email pengaduan@geodipa.co.id atau surat: Gedung Aldevco lantai 2, Jalan Warung Jati Barat No 75 Jakarta Selatan, 12740 dengan nomor Telepon : 08111140070 atau melalui website: wbs.geodipa.co.id.
Dengan pelbagai implementasi GRC tersebut, GDE mendapatkan Skor pada tahun 2021 mencapai 85,48 dengan predikat sangat baik. Tentu ini meningkat dari skor tahun sebelumnya yaitu 83,66 dengan predikat baik. (RB)
Comments are closed.