Garuda Indonesia Berharap Penerbangan Umrah Segera Terlaksana
Businessnews.co.id – Meskipun saat ini Garuda Indonesia berstatus Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Sementara namun operasional penerbangan dipastikan tetap berjalan normal. Hal ini yang membuat maskapai Garuda Indonesia berharap penerbangan umrah dapat segera terlaksana.
Harapan ini disampaikan langsung oleh Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra, Kamis (9/12/2021).
“Kami tentu berharap bahwa bisa melaksanakan umroh sesegera mungkin,” kata Irfan Setiaputra dalam konferensi videonya.
Namun, Irfan juga memahami keputusan tersebut tidak bisa terburu-buru. Saat ini pemerintah juga masih melakukan sejumlah pertimbangan untuk perjalanan umrah di tengah adanya varian baru Covid-19 yakni omicron.
“Kita perlu bersabar dan kami siap, ingin tanah suci untuk pastikan penerbangan umrah bisa dimulai dan siap layani para jamaah ke tanah suci,” ujar Irfan.
Irfan juga berharap herd immunity akan mempercepat pemulihan industri peberbangan. Hal tersebut menurutnya akan sangat berdampak positif untuk proyeksi Garuda Indonesia pada tahun depan.
Saat ini, Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sudah menetapkan Garuda Indonesia dalam status PKPU Sementara. Putusan tersebut dibacakan dalam sidang yang digelar Kamis, (9/12/2021).
Permohonan PKPU tersebut berasal dari PT Mitra Buana Koorporindo yang dilayangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 22 Oktober 2021. Putusan PKPU Sementara memberikan waktu 45 hari bagi Garuda Indonesia untuk mengajukan proposal perdamaian yang memuat rencana restrukturisasi kewajiban usaha terhadap kreditur. (AFZ)
Baca juga : Sigit Muhartono Resmi Jadi Dirut PT Perikanan Indonesia
Comments are closed.