Presiden Tegaskan Dispilin 3M dan 3T untuk Tangani Pandemi Covid-19

BusinessNews Indonesia Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa disiplin 3M dan 3T merupakan cara efektif untuk menangani dan mengendalikan Covid-19. Ia pun mengajak seluruh pihak untuk menerapkan 3M (mengenakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak) dan 3T (testing, tracing, treatment) di lapangan.

“Kita harus kerja keras agar 3T 3M itu betul-betul bisa kita lakukan di lapangan. Sekali lagi, di lapangan,” ujarnya di Istana Negara, pada Rabu (06/01).

Dikutip dari siaran pers presidenri.go.id, Presiden Jokowi menginstruksikan seluruh pemerintah daerah agar kembali dan tetap menggencarkan kedisiplinan protokol kesehatan. Intruksi ini disampaikan dalam rapat terbatas yang juga dihadiri para gubernur secara virtual.

“Kunci bagi pemulihan ekonomi adalah bagaimana kita berusaha keras dalam rangka bisa menghentikan dan mengendalikan Covid-19,” kata Presiden.

Baca juga: Wapres Minta Gus Yaqut Lobi Arab Soal Kuota Haji

Lebih jauh, Presiden Joko Widodo juga memastikan bahwa strategi pemerintah untuk menangani pandemi di tahun ini tetap sama, yakni penanganan maksimal di sisi kesehatan, memastikan perlindungan sosial bagi masyarakat kurang mampu yang terdampak pandemi, dan memulihkan perekonomian nasional.

Selepas rapat terbatas, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Kepala BNPB Doni Monardo menyampaikan harapan agar seluruh masyarakat mendukung upaya penanganan pandemi ini.

 Ia mengungkap bahwa hingga kini sudah lebih dari 500 tenaga kesehatan yang gugur oleh karena Covid-19. Untuk itu, dukungan masyarakat dapat diberikan salah satunya dengan mengurangi mobilitas selama dua minggu yang dimulai pada tanggal 11 Januari 2021 mendatang.

“Tenaga kesehatan kita juga cukup lama dan letih menangani pandemi ini. Oleh karena itu, saya minta tolong, kita bantu mereka, kita lindungi mereka, kita jaga mereka dengan mengurangi mobilitas dalam dua minggu mulai tanggal 11 Januari. Ini untuk menjaga, melindungi, dan mengawal rekan-rekan tenaga kesehatan kita,” ucapnya. (Ed.ZA/pers)

Baca juga: Menkeu Sebut APBN 2020 Defisit Hingga 6,09 Persen, Berikut Rinciannya!

Comments are closed.