Indonesia Impor Bahan Pokok Penuhi Kebutuhan Ramadhan dan Lebaran
Jakarta, BusinessNews Indonesia – Kepala Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian, Agung Hendriadi, dalam sebuah diskusi virtual mengatakan bahwa Indonesia masih membutuhkan impor demi memenuhi kebutuhan beberapa komoditas bahan pokok untuk Ramadhan dan Idul fitri.
“Misalnya bawang putih, daging sapi (atau) kerbau, dan juga gula pasir,” kata Agung (13/4).
Seperti dikutip dari Republika bahwasanya pemerintah memperkirakan hingga Mei 2021 akan ada sebanyak 202.000 ton bawang putih, 111.000 ton daging sapi atau kerbau serta 700.000 ton gula pasir akan datang ke Indonesia. Impor juga akan turut dibuka untuk kedelai yang diprediksi akan masuk sekitar 1 juta ton.
Meski demikian, Agung menuturkan bahwa pemerintah akan terus memantau realisasi impor dari sejumlah komoditas tersebut.
Pemerintah, kata dia, memprediksi akan terjadi defisit daging sapi atau kerbau sekitar 1.526 ton pada Mei 2021. Angka tersebut didapatkan berdasarkan asumsi kebutuhan normal. Ketika prediksi tersebut benar terjadi maka nantinya pemerintah akan membuka peluang penugasan kepada BUMN untuk menambah impor demi memenuhi kebutuhan yang ada.
Baca juga:Undian Bertabur Hadiah, Maybank Tawarkan My Happy & Lucky bagi Nasabah dan Masyarakat
Untuk diketahui, saat ini konsumsi daging sapi atau kerbau mengalami penurunan sebesar 30 persen dibanding waktu yang sama dalam periode yang sama.
Sementara itu, untuk bahan pokok lainnya seperti beras, jagung, bawang merah, aneka cabai, daging ayam ras, telur ayam ras serta minyak goreng sudah dipastikan cukup untuk memenuhi kebutuhan.
Melalui hal tersebut, Agung turut meminta agar masyarakat tidak khawatir dengan stok bahan pokok selama Ramadhan.
“Secara umum hampir sama dengan tahun yang lalu, kita bisa mengamankan ini semua, Insya Allah,” tuturnya.
Selain memastikan ketersediaan stok, ia turut memastikan bahwa pemerintah akan terus memantau proses distribusinya.
“Jadi kita selalu memonitor 11 komoditas pangan pokok, kemudian kita melakukan intervensi distribusi bila diperlukan,” pungkasnya. (W/ZA)
Baca juga: Asosiasi Petani Tebu Minta Pemerintah Naikan HET Gula Tani
Baca juga: Menaker: Pengusaha yang Telat Bayar THR Dikenakan Denda dan Sanksi
Comments are closed.