NCC 2024

Dirut Pertamina Masuk ‘Lagi’ Daftar Wanita Paling Berpengaruh Di Dunia!

Jakarta, BusinessNews Indonesia – Forbes kembali merilis The World’s Most Powerful Women 2021 atau daftar 100 wanita paling berpengaruh di dunia. Pada tahun ini, Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati kembali masuk dalam daftar tersebut. Mengutip Forbes, Jum’at (9/12) kali ini,posisi Nicke berada di peringkat ke-27 sebagai wanita paling berpengaruh di dunia.

Sebelumnya, pada 2020, Forbes menempatkan Nicke di posisi ke-25 sebagai wanita paling berpengaruh. Forbes memiliki kriteria penilaian tersendiri dalam menyusun daftar wanita berpengaruh. Para wanita tersebut tak sekadar memiliki kekayaan atau posisi kekuasaan, tetapi juga memanfaatkan kekayaan, kekuasaan, dan platform publik yang dimilikinya untuk memberikan pengaruh besar.

Menurut Forbes, Nicke memiliki sebagai pemimpin BUMN energi terbesar di Indonesia memiliki peran penting. Pada Juni 2020, pemerintah menyakini Dirut Pertamina tersebut masih menjadi orang yang paling tepat untuk memimpin Pertamina.

Tak hanya itu, Forbes juga menyoroti kinerja keuangan Pertamina. Setelah sebelumnya mencatat kinerja positif di 2019 dengan pendapatan 54 miliar dollar AS dan laba 2,5 miliar dollar AS, Nicke sempat meredam ekspektasi investor dengan memperkirakan Covid-19 akan membuat pendapatan perusahaan turun 45 persen di 2020.

Meski demikian, kinerja Pertamina di 2020 tak menurun sedalam yang diproyeksikan. Perusahaan energi milik pemerintah ini mampu menekan penurunan pendapatan sebesar 24,32 persen di 2020 menjadi sebesar 41,46 miliar dollar AS.

Disamping itu, di tengah pandemi, Pertamina masih mencatatkan laba bersih sepanjang 2020 sebesar 1,05 miliar dollar AS, meski turun 58,44 persen dibandingkan kinerja di 2019 atau sebelum pandemi.

Nicke bukanlah satu-satunya wanita Indonesia yang masuk dalam daftar wanita paling berpengaruh di dunia. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga masuk pada posisi ke-66, yang sebelumnya berada di posisi ke-78. (TN)

Comments are closed.