Bank Mandiri Perluas Akses Pembayaran BPJS Ketenagakerjaan Ke Malaysia

Jakarta, BusinessNews Indonesia– Bank Mandiri melalui Mandiri International Remittance (MIR) menyiapkan channel pembayaran BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) bagi pekerja migran Indonesia (PMI) yang berada di Malaysia.

Dengan inovasi ini, pembayaran iuran BPJAMSOSTEK akan semakin cepat karena PMI hanya perlu melakukan registrasi pada aplikasi mobile BPJAMSOSTEK untuk mendapatkan kode pembayaran, lalu datang ke salah satu cabang MIR di Malaysia untuk melakukan pembayaran iuran BPJAMSOSTEK.

Hal ini berbeda dengan mekanisme sebelumnya dengan bank lokal yang membutuhkan dokumen kependudukan dan waktu yang lebih lama.

Peresmian pembukaan kanal bayar melalui Mandiri International Remittance ini dilakukan sebagai upya dalam mendukung program pemerintah dalam melindungi para Pekerja Migran Indonesia (PMI), seperti yang dijelaskan oleh Darmawan Junaidi selaku Direktur Utama Bank Mandiri.

“Kerjasama ini merupakan upaya kami mendukung program Pemerintah dalam melindungi para Pekerja Migran Indonesia (PMI). Di sisi lain, hal ini dapat mengakselerasi ekspansi bisnis Bank Mandiri dan Mandiri International Remittance, terutama dalam menangani pembayaran program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT) BPJAMSOSTEK di Luar Negeri,” ungkap Darmawan.

Senada dengan Darmawan, Anggoro Eko Cahyo menjelaskan bahwa dengan tertib membayar iuran, PMI akan mendapatkan perlindungan atas program JKK dan JKM mulai dari persiapan dan pelatihan kerja di Indonesia, saat bekerja di negara penempatan, hingga kembali ke kampung halaman dengan iuran yang sangat terjangkau, yaitu sebesar Rp370 ribu.

Seperti diketahui, pembayaran iuran bagi PMI di Malaysia ini berlaku bagi para PMI yang mendaftar sebagai peserta baru ataupun perpanjangan masa perlindungan bagi peserta eksisting yang kontrak kerjanya diperpanjang. Untuk besaran iuran yang harus dibayar untuk perpanjangan masa perlindungan adalah sebesar Rp13.500 per bulannya yang dibayarkan sekaligus sampai dengan masa kontrak kerja perpanjangan berakhir

“Berdasarkan data yang kami himpun, dari sekitar 800 ribu PMI yang terdata bekerja di Malaysia, baru 10% saja yang masih merupakan peserta aktif. Asumsinya adalah banyak peserta yang sudah habis masa berlaku perlindungannya kesulitan untuk memperpanjang karena tidak adanya kanal pembayaran iuran,” tutur Anggoro.

Kerjasama dengan Bank Mandiri melalui MIR ini selain sebagai kanal pembayaran iuran, juga diharapkan mampu menjadi kanal informasi dan edukasi bagi PMI di Malaysia. “Kita bersama-sama dengan MIR akan aktif untuk melakukan penetrasi PMI di Malaysia dan menjadikan ini sebagai role model bagi pelaksanaannya di negara lain,” tambahnya.

Sedangkan Direktur Treasury dan International Banking Bank Mandiri Panji Irawan menambahkan, inisiatif perluasan kanal bayar ini sangat tepat diterapkan di Malaysia, pasalnya Malaysia merupakan salah satu negara dengan jumlah PMI terbesar dan saat ini Bank Mandiri menjadi satu-satunya bank nasional yang membuka akses pembayaran BPJAMSOSTEK di Malaysia melalui 14 cabang yang dimiliki oleh MIR di Malaysia.

“Sinergi dengan Mandiri International Remittance juga merupakan salah satu strategi bisnis Bank Mandiri dalam memperbesar pangsa pasar peserta BPJAMSOSTEK. Bank Mandiri merupakan mitra BPJAMSOSTEK dan selama tahun 2020, Bank Mandiri melayani sekitar 9 juta transaksi BPJAMSOSTEK dengan nominal Rp 56 Trilliun” jelas Panji.

Darmawan menambahkan, dukungan pembayaran iuran peserta BPJAMSOSTEK ini akan melengkapi layanan keuangan lain yang telah diberikan kepada PMI yang bekerja di Malaysia, yakni layanan pengiriman uang ke sanak keluarga di rumah dan pembuatan rekening Mandiri Tabungan.(DAF/rilis)

Comments are closed.