BUMN Beli Produk Dalam Negeri Rp96 Triliun, Capai 33% dari Target
BusinessNews Indonesia – Realisasi penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) di perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mencapai Rp 96 triliun atau setara 33% dari target yang ditetapkan hingga April 2022.
“Realisasi penggunaan Produk Dalam Negeri di BUMN pada bulan April tahun 2022 yaitu sebesar Rp96 T atau sekitar 33% dari target yang ditetapkan,” ungkap Kabiro Humas dan Fasilitasi Dukungan Strategis Kementerian BUMN, Faturohman, Kamis (2/6).
Baca Juga : Erick Thohir Tunjuk IFG Kelola Dana Pensiun BUMN
Pengutamaan pengadaan produk-produk dalam negeri, khususnya produk usaha mikro menjadi konsentrasi pemerintah saat ini. Menteri BUMN Erick Thohir memastikan akan memecat direksi BUMN bila tidak menjalankan ketentuan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 2022.
Baca Juga : 11 BUMN Setor Dividen Rp41 Triliun ke Negara, Sektor Ini yang Paling Banyak!
Aturan itu secara khusus mengatur soal percepatan peningkatan penggunaan produk dalam negeri dan Produk Mikro, Usaha Kecil.
Baca Juga : Direksi WIKA Resmi Melepas 46 Calon Jamaah Haji
Prosesnya dilakukan dengan mengutamakan penyerapan produk dalam negeri atas setiap program dari kementerian dan lembaga (K/L), Polri, TNI, termasuk pemerintah daerah (Pemda), dan BUMNP
Baca Juga : Taspen Gandeng Himbara Untuk Perluas Pembayaran Uang Pensiun
Comments are closed.