NCC 2024

Kuartal II-2021, DPK Bank Syariah Lebih Tinggi dari Konvensional

Jakarta, BusienssNews Indonesia – Pada kuartal II-2021, Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan syariah tumbuh hingga 16,54 persen. Pertumbuhan ini tercatat lebih tinggi dari pertumbuhan DPK bank konvensional.

Hal itu disampaikan Menteri Keuangan, Sri Mulyani, dalam acara Penandatanganan MoA Program Strategic Sharia Banking Management (SSBM).

“Ini menggambarkan bahwa ada suatu perkembangan dan dinamika yang cukup nyata.” Ujarnya, dikutip dari Bisnis (23/9).

Menurutnya, hal inilah yang menjadi tumpuan bank syariah mampu bertahan dan tumbuh tinggi selama suasana krisis pandemi Covid-19. Di sisi lain,  pertumbuhan aset perbankan syariah pada kuartal II-2021 juga tercatat tumbuh cukup tinggi. Bahkan pertumbuhannya mencapai 15,8 persen secara tahunan (year on year/yoy).

Namun, Sri Mulyani turut mengatakan bahwa market share bank syariah masih rendah jika dibandingkan bank-bank konvensional. Angka market share bank syariah baru mencapai 6,59 persen,.

“Namun itu berarti prospek pertumbuhannya ke depan akan menjadi sangat tinggi dan sangat besar.” Tambahnya menjelaskan.

Dalam kesempatan itu, ia berharap agar perbankan syariah memiliki rasa bersaing yang tinggi guna meraih kesempatan yang sangat besar dalam industri perbankan.

Ia menjelaskan bahwa ketahanan dan kekompetitifan industri perbankan akan dilihat dari struktur organisasi dan sumber daya manusia (SDM). Maka dari itu, ia berharap agar keduanya diberikan perhatian yang sangat tinggi.

Sri Mulyani turut meyakini bahwa cita-cita termasuk membangun ekonomi Indonesia dalam mencapai kesejahteraan dan keadilan akan tercapai jika memiliki keduanya. Yaitu organisasi dan SDM yang baik.

“Organisasi yang baik itu biasanya juga ditopang oleh tata kelola yang baik. Dan menggunakan prinsip-prinsip yang terjadi dalam Islam yang sangat nyata, yaitu kejujuran, keadilan, integritas, tidak menipu, serta tidak mengeksploitasi.” Tegasnya. (W/ZA)

Comments are closed.