Kemnaker Minta PHK Jadi Opsi Terakhir Bagi Perusahaan Terdampak Pandemi
Jakarta, BusinessNews Indonesia– Masa pandemi Covid-19 sangat berdampak terhadap kehidupan, terutama para pekerja yang kini harus terimbas pemutusan hubungan kerja (PHK). Kementerian Ketenagakerjaan RI menyatakan perusahaan harus melakukan dialog terlebih dahulu sebelum (PHK) kepada karyawan, terlebih bagi perusahaan yang terdampak Covid-19.
Aturan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 104 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Hubungan Kerja Selama Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
Dalam aturan tersebut, pemerintah menyebut PHK adalah langkah terakhir perusahaan dalam menyikapi persoalan hubungan industrial akibat pandemi covid-19.
Untuk itu, perusahaan harus melakukan upaya pencegahan terlebih dahulu, salah satunya yakni melakukan penyesuaian tempat kerja. Hal ini dilakukan guna mengurangi biaya proses produksi di perusahaan dan mengurangi kegiatan atau mobilitas kerja.
Lalu, penyesuaian waktu kerja, dimana perusahaan dapat memberlakukan shift kerja, menghapus atau membatasi kerja lembur, mengurangi jam kerja, dan mengurangi hari kerja.
Selain itu, perusahaan bisa merumahkan pekerja secara bergilir untuk sementara waktu dan menyesuaikan besaran dan cara pembayaran upah pekerja.
Kemudian, mengurangi fasilitas secara bertahap, tidak melakukan perpanjangan jangka waktu terhadap perjanjian kerja waktu tertentu yang sudah habis jangka waktunya, serta melakukan pensiun bagi pekerja yang sudah memenuhi syarat atau menawarkan pensiun dini.
Baca Juga : Pemerintah Alokasikan Anggaran Rp427,5 Triliun untuk Perlindungan Sosial
Tentunya, semua upaya yang bisa dilakukan sebagai opsi tersebut harus menyesuaikan kesepakatan antara pengusaha dan pekerja. Namun, apabila semua upaya tersebut tak dapat menolong perusahaan dan tetap harus melakukan PHK, maka pemerintah menekankan bahwa penyelesaiannya harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Baca Juga : Tes PCR Covid-19 Resmi Turun Harga, Ini Kata Kemenkes
Comments are closed.