Menilik Pendidikan Karakter SDIT sebagai Upaya Preventif Tindakan Perundungan
BusinessNews Indonesia – Indonesia merupakan negara yang berpegang pada ideologi pancasila menganggap yang permasalahan perundungan dan kekerasan pada anak merupakan suatu hal yang sangat serius. Sehingga, salah satu upaya untuk mengatasi dan menindaklanjuti permasalahan perundungan dan kekerasan yang terjadi pada anak sekolah dasar, pemerintah memiliki suatu lembaga khusus yang disebut dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). KPAI menilai bahwa sekolah dan guru memiliki satu kesatuan yang utuh sebagai peran penting untuk mencegah terjadinya tindakan perundungan di sekolah. Peran guru di sekolah memiliki pengaruh yang besar terhadap tindakan-tindakan peserta didik dalam melakukan perundungan. Dengan adanya peran guru ini, maka siswa akan lebih berperilaku baik dan sopan sebagaimana norma yang berlaku. Jika mereka dipedulikan dan merasa diawasi tingkah lakunya oleh guru, maka mereka tidak akan melakukan tindakan perundungan kepada teman-temannya di sekolah.
Pendidikan Karakter sebagai Jawaban
Menurut Dirjen Dikti menyatakan bahwa pendidikan karakter dapat dimaknai sebagai pendidikan nilai, moral, watak, dan budi pekerti dari peserta didik. Tujuannya untuk mewujudkan dan menebar kebaikan dalam kehidupan sehari-hari peserta didik baik di sekolah maupun di rumah. Pendidikan karakter adalah pendidikan yang sangat mendukung perkembangan sosial dan emosional peserta didik di sekolah. Berdasarkan program yang diadakan oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia yaitu program kampus mengajar di daerah 3T (terdepan, tertinggal dan terluar). Saya berkesempatan menjadi salah satu bagian mahasiswa yang ikut tergabung dalam Program Mahasiswa Kampus Mengajar (PMKM) yaitu di Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) yang berada di kabupaten OKU Timur, Provinsi Sumatera Selatan. SDIT ini sangat menanamkan pendidikan karakter kepada siswa dalam proses pembelajarannya. Sekolah tersebut sangat memperhatikan kesopanan dan perilaku peserta didik pun biasanya guru juga akan memperhatikan tingkah laku dari peserta didik. Tidak hanya dalam proses pembelajaran di dalam kelas, namun juga pada saat mereka bermain di jam istirahat.
Pelaksanaan pembelajaran di SDIT ini dimulai hari Senin sampai hari Jumat. Jam pembelajaran dilaksanakan pada pukul 07:30-12:30 WIB, kecuali hari Jumat pembelajaran diakhiri pada pukul 10:30 WIB. Setiap pagi dilaksanakan kegiatan sholat dhuha, dzikir, dan murajaah bersama. Pada pukul 12:00 WIB dilaksanakan sholat dhuhur berjamaah. Hal ini merupakan cerminan dari SDIT yang mengutamakan nilai-nilai keagamaaan. Proses pembelajaran di SDIT dilaksanakan dengan uji coba secara luring setelah beberapa waktu pelaksanaannya secara daring. Pelaksanaan pembelajaran tetap memperhatikan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan yaitu 3M (memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan).
Jumlah peserta didik secara keseluruhan yaitu berjumlah 73 siswa. Dimana kelas satu berjumlah 21 siswa, kelas dua berjumlah 12 siswa, kelas tiga berjumlah 16 siswa, kelas empat berjumlah 12 siswa, kelas lima berjumlah 5 siswa, dan kelas enam berjumlah 7 siswa. Berdasarkan kuantitas guru di SDIT berjumlah 11 orang (1 kepala sekolah, 6 wali kelas, 1 guru bahasa arab, 1 guru matematika, 1 guru takhfiz, dan 1 operator sekolah) maka pengawasan peserta didik bisa dilakukan secara intensif.
Tindakan perundungan yang terjadi di SDIT ini biasanya dipicu sikap saling menghina karena penampilan, kemampuan yang kurang, bergantian mengolok-olok nama orang tua, pekerjaan orang tua, memanggil dengan panggilan yang tidak sesuai nama dan lain sebagainya yang dapat memicu emosi di antara peserta didik. Tindakan perundungan sering kali terjadi oleh sesuatu yang sepele, sebagai contoh salah satu siswa di kelas ada yang rambutnya panjang dan dipotong plontos, hal itu kemudian menjadi bahan ejekan teman-temannya dengan julukan kepala bakso. Siswa yang diejek merasa terhina tidak terima sehingga membalas dengan kekerasan seperti melempar temannya dengan papan ujian miliknya. Meski demikian, tindakan perundungan pada kelas atas sudah berkurang bahkan hampir sama sekali tidak ada. Adanya bimbingan dan pengawasan guru mampu membentuk kepedulian antar siswa agar tidak saling merundung satu sama lain.
Saya menyaksikan pada proses pembelajaran di kelas dua, ketika kegiatan menari bersama. Mereka sangat peduli kepada temannya yang memiliki tinggi badan lebih rendah untuk berbaris di depan. Kegiatan menari akhirnya dapat berjalan dengan baik, siswa bersama-sama belajar memahami gerakan tari dari video yang diputar. Menurut saya, ini merupakan bentuk pengamalan al-Quran dan Hadits yang mereka pahami selama belajar. Tidak hanya sekedar teori yang mereka pelajari, namun mereka mampu mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari tanpa mencela kekurangan yang ada pada orang lain.
Penanganan Perundungan yang Baik
Bentuk penanganan terhadap perilaku perundungan bertumpu pada guru dan wali kelas. Dalam keadaan tertentu maka penanganan perundungan bisa ditangani oleh pihak kepala sekolah. Seperti permasalahan siswa yang bajunya ditarik sampai robek karena kenakalan dari salah satu teman sekelasnya. Orangtua yang tidak terima dengan perlakuan tersebut, melaporkan permasalahan ini kepada wali kelas. Kemudian wali kelas akan melaporkan kepada kepala sekolah jika masih dilakukan hal yang sama. Salah satu alasan permasalahan ini langsung ditangani oleh kepala sekolah karena di SDIT tersebut belum ada sistem pembentukan wakil kepala sekolah dan guru bimbingan konseling. Biasanya siswa akan dipanggil ke kantor kepala sekolah dan diberikan arahan, nasihat, serta penguatan dari aspek keagamaan supaya tidak lagi melakukan perundungan kepada temannya. Apabila tindakan tegas dari kepala sekolah belum juga dipatuhi, maka kepala sekolah akan memberikan surat panggilan kepada orangtua wali untuk datang ke sekolah, terlebih lagi jika orangtua korban perundungan tidak terima atas kejadian yang dialami anaknya. Pihak sekolah akan melakukan mediasi dengan melibatkan kedua pihak orangtua wali siswa terkait permasalahan yang terjadi. Pihak orangtua perlu digandeng untuk bersama-sama memperhatikan dan mengajarkan nilai positif bagi anaknya. Peran orangtua sebagai madrasah utama sangat diperlukan karena dalam 24 jam waktu anak banyak bersama keluarga.
Dampak nyata yang terlihat dari tindakan perundungan di sekolah yang akan terjadi salah satunya adalah menimbulkan turunnya prestasi belajar dan cenderung pasif ketika pembelajaran serta saat berkomunikasi dengan orang lain. Berdasarkan pengalaman ini menjadikan pembelajaran sekaligus dorongan bagi diri saya ketika sudah menjadi guru dapat memperhatikan secara lebih luas terkait tingkah laku siswa di sekolah. Guru dalam tindakan perundungan yang terjadi di sekolah janganlah menimbun tumpukan hina, tetapi mencoba dengan memungut serpihan duka dalam keruhnya telaga airmata bagi para siswanya. Semoga para siswa di Indonesia dapat menjadi manusia yang membawa perubahan yang lebih baik lagi, tanpa menjadi pelaku dan korban tindakan perundungan.
Ditulis oleh: Dheti Suraningsih, Mahasiswa Pendidikan Biologi, FKIP, Universitas Ahmad Dahlan, Yogyakarta.
Comments are closed.