Jakarta, BusinessNews Indonesia– Vaksinasi Covid-19 sebagai upaya menekan angka penyebaran Covid-19 terus dilakukan di Indonesia. Namun, banyak pertanyaan muncul, apakah boleh dilakukannya vaksinasi terhadap orang-orang yang sembuh dari Covid-19?
CEO sekaligus pendiri Imanis Life Sciences, dr Stephen Russell mengungkapkan, setiap orang yang pernah terjangkit Covid-19 pasti akan memiliki antibodi terhadap penyakit ini. Namun, besarnya tingkat antibodi setiap pasien bisa berbeda-beda, tergantung dari keparahan sakit yang dialami.
“Gejala infeksi yang lebih parah sering kali menyebabkan tingkat antibodi penetral yang lebih tinggi, sementara gejala yang lebih ringan dapat menyebabkan produksi antibodi penetral yang lebih rendah atau tak terukur,” ujarnya dikutip dari Health.
Lamanya kadar antibodi yang terbentuk setelah terpapar COVID-19 pun belum diketahui secara pasti masih terus diteliti hingga kini. Para pakar juga mengatakan jumlah antibodi ini cenderung akan menurun seiring berjalannya waktu.
Bolehkah Divaksin Setelah Sembuh dari Covid-19?
Jika merujuk pada rekomendasi terbaru Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam (PAPDI), penyintas Covid-19 dapat diberikan vaksin. Namun, pasien harus sudah sembuh minimal 3 bulan setelah terinfeksi virus Corona.
“Kabar baik juga sudah diberikan dari PAPDI melalui rekomendasinya, bahwa penyintas COVID-19 setelah sembuh minimal 3 bulan itu bisa diberikan vaksinasi,” imbuh dr Siti Nadia Tarmizi, juru bicara vaksinasi dari Kementerian Kesehatan RI, Selasa (9/2) lalu.
Selain itu, Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC) juga merekomendasikan setiap penyintas Covid-19 untuk divaksinasi.
Hal ini karena vaksin Covid-19 dapat memberikan perlindungan tambahan agar mereka tidak mengalami reinfeksi, atau sakit yang lebih parah ketika terpapar Covid-19.
“Ya, kamu harus divaksinasi meski sudah pernah terkena Covid-19. Hal ini karena para ahli belum mengetahui berapa lama kamu akan terlindungi dari sakit lagi setelah sembuh dari Covid-19,” tulis CDC dalam laman resminya.
Jadi, jika merujuk pada pernyataan para pakar dan lembaga kesehatan, penyintas Covid-19 boleh divaksin setelah dinyatakan sembuh minimal 3 bulan dari Covid-19. (EA)
Stay Safe and Healthy!
Baca Juga : Kemenag Targetkan Vaksinasi ASN dan Keluarganya Tuntas Tahun Ini
Comments are closed.