NCC 2024

Berpotensi Besar Penularan Covid-19, Pemprov Jabar Larang Perayaan Tahun Baru 2021

BusinessNews Indonesia – Pemerintah Jawa Barat (Jabar) melarang malam perayaan pergantian tahun 2020 ke 2021 seluruh daerahnya, terlebih di tempat-tempat wisata. Ini semata-mata untuk menghindari potensi besar terjadinya penularan covid-19, yang detik ini masih mengganas.

Gubernur Jabar M Ridwan Kamil tidak akan memberi izin kepada pihak yang akan membuat perayaan, baik bagi warga atau tempat wisata. Itu juga sudah disepakati oleh tim gugus tugas covid-19 daerah Jabar.

“Jabar tidak mengizinkan perayaan tahun baru. Pemerintah Provinsi Jabar bersama Komite Penanggulangan COVID-19 bersepakat tidak mengizinkan perayaan tahun baru yang punya potensi keriuhan dan keramaian yang justru akan membahayakan, karena akan tertular,” kata Kang Emil, di Bandung, Senin (14/12/2020).

Kang Emil sudah mengintruksikan kepada kepala daerah kabupaten dan kota, juga pengelola tempat wisata untuk tidak mengizinkan perayaan malam tahun baru. Kalaupun ada pengunjung, harus sudah dipastikan memenuhi yang disyaratkan Pemprov.

Ia mengatakan, biasanya yang ramai dipadati pengujung adalah wilayah Kota Bandung, Kabupaten Bandung Barat (KBB), dan Pantai Pangandaran. Maka, tempat-tempat wisata itu wajib melaksanakan prokes covid-19. Dan wajib pula setiap pengunjung memperlihatkan bukti hasil tes cepat Covid-19 antigen.

baca juga: Menko Airlangga: Pemerintah Terus Berupaya Tingkatkan Produk UMK Hingga Ekspor

“Ada wacana persiapan, pengunjung yang datang ke zona pariwisata Kota Bandung, KBB (Kabupaten Bandung Barat), Pangandaran pada libur panjang wajib menyertakan bukti rapid antigen. Kalau ke Bali harus dengan PCR, begitu kesepakatannya. Jabar yang tidak terlalu berbasis penerbangan akan coba diskusikan cukup dengan bukti rapid test anti gen,” kata dia.

Menurutnya, momentum libur panjang mendorong peningkatan kasus Covid-19 cukup signifikan dan menyebabkan beban cukup tinggi pada rumah sakit rujukan Covid-19.

“Belajar dari pengalaman itu, maka kita ingin memastikan tamu yang datang dan pergi itu adalah mereka-mereka yang sudah bersih dari Covid-19,” katanya.

Jadi tidak akan lagi menggunakan rapid test antibody, kata Gubernur, tadi sudah disarankan akan menghentikan sama sekali perayaan

Ia menambahkan Pemprov Jabar juga akan membuat aturan yang lebih terperinci terkait teknis perayaan tahun baru seperti perayaan tahun baru yang kerap digelar di hotel-hotel maupun dalam ruangan atau terbuka lainnya.

“Jadi pada intinya dalam Covid-19 ini, potensi kerumunan saja. Jadi perayaan tahun baru yang biasanya rame-rame, ada konser sekarang dilarang. Kalau perayaan di dalam ruangan mengundang kerumunan, keramaian, saya kira itu juga akan kita larang. kalau perayaan pribadi, itu masing-masing, tidak bisa dihindari, silakan saja,” kata dia. (ed.AS/businessnews.co,ide/antaranews)

baca juga: Kementerian Kominfo Dorong Digitalisasi Potensi Budaya

Comments are closed.