Telkom Soroti Tiga Elemen Kunci Transformasi Digital Indonesia
JAKARTA, businessnews.co.id – Direktur Digital Business PT Telkom Indonesia, Fajrin Rasyid menyoroti tiga faktor utama untuk mendorong transformasi digital di Indonesia, yakni teknologi, masyarakat, dan proses. Menurutnya, elemen krusial bukan hanya terletak pada teknologi itu sendiri, karena teknologi bisa berubah seiring waktu. Namun, tantangan sebenarnya terletak pada ‘people’ (masyarakat) dan proses.
Fajrin juga menegaskan urgensi dari ketiga faktor tersebut dengan merujuk pada penelitian yang menunjukkan bahwa satu dari tiga pengguna layanan digital di Indonesia merupakan pengguna baru yang mulai menggunakan layanan tersebut selama pandemi COVID-19. Meskipun pandemi telah berakhir, 90 persen dari pengguna tersebut tetap menggunakan layanan digital. Ini menandakan perubahan perilaku masyarakat dalam beraktivitas, meskipun ada kembalinya beberapa kegiatan luring seperti berbelanja.
“Dan sekarang pandemi sudah usai, 90 persen dari pengguna digital tadi terus menggunakan layanan digital. Tentu kita mulai beraktivitas secara luring, mulai kembali belanja secara luring, tapi saya yakin di sini bapak dan ibu sekalian, masih tetap kadang-kadang pesan makanan via daring. Jadi itu kenyataannya,” ungkap Fajrin dalam seminar bertajuk ‘Sustainable Governance: Digital Transformation as a Game Changer, Ethical Culture as a Value Keeper’ di Jakarta, Kamis (30/11/23).
Penggunaan internet di Indonesia telah melampaui 200 juta orang, sementara ekonomi digital negara ini tumbuh dua kali lipat dalam lima tahun terakhir, mencapai 146 miliar dolar AS pada 2025 dari 70 miliar dolar AS pada 2021. Fajrin menegaskan bahwa transformasi digital memiliki dampak signifikan pada ekonomi, Gross Domestic Product (GDP), dan aspek lainnya.
Namun, Fajrin juga mengingatkan akan pentingnya keamanan siber sebagai salah satu tantangan dalam transformasi digital. Dia menyoroti perlunya manajemen data yang baik untuk menjaga keamanan data pelanggan, vendor, dan keuangan, serta mengingatkan tentang Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi yang akan berlaku pada Oktober 2024.
Fajrin menekankan bahwa faktor teknologi, masyarakat, dan proses dalam transformasi digital harus dikelola dengan mempertimbangkan risiko dan tata kelola yang baik. Pernyataan ini sejalan dengan pandangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang menyatakan pentingnya tata kelola dalam menguatkan industri jasa keuangan di era digitalisasi. Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menyoroti perlunya tata kelola yang baik, pemahaman risiko, dan aspek pelindungan konsumen sebagai bagian integral dari transformasi digital.
Mahendra juga menegaskan bahwa semakin banyak teknologi digital yang terlibat dalam sektor industri, semakin kompleks pula risikonya. Oleh karena itu, pemahaman yang jelas tentang tata kelola dan risiko menjadi kunci untuk keberlanjutan (sustainability).
OJK telah merumuskan empat peta jalan bagi industri jasa keuangan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat dan integritas sektor tersebut. Dalam peta jalan tersebut, Mahendra menekankan tiga kata kunci utama: governance, integritas, dan etik, yang menjadi landasan untuk mencapai tujuan ‘sustainability’.
Comments are closed.