NCC 2024

Spotify Kembali Lakukan PHK, 1.500 Pekerja Terdampak!

JAKARTA, businessnews.co.id – Perusahaan layanan streaming musik online, Spotify, mengumumkan untuk melakukan langkah pemutusan hubungan kerja atau PHK kepada 17% karyawannya. Dengan begitu, jumlah total karyawan yang terdampak oleh keputusan tersebut sebanyak 1.500 pekerja.

Melansir Reuters, CEO Spotify, Daniel Ek mengungkapkan bahwa efisiensi menjadi alsan dasar dari keputusan PHK yang dilakukan.

“Kami memperdebatkan angka PHK yang lebih kecil sepanjang tahun 2024 dan 2025. Namun, mengingat kesenjangan antara tujuan finansial kami dan biaya operasional kami saat ini,” terangnya.

Seperti diketahui, ini menjadi gelombang PHK ketiga yang telah dilakukan Spotify sepanjang tahun 2023. Sebelumnya, perseroan lebih dahulu telah melakukan PHK kepada 600 karyawan di bulan Januari 2023. Langkah serupa dilakukan pada bulan Juni dengan jumlah karyawan terdampak 200 orang.

Para karyawan terdampak langkah PHK ini pun disebut manajemen akan menerima beberapa hal yang ditawarkan oleh perusahaan. Di antaranya meliputi pesangon, uang liburan, dan jaminan kesehatan sekitar lima bulan setelah putus kontrak.

Secara keuangan, Spotify membukukan kinerja yang mengesankan. Pada periode kuartal III-2023, Spotify berhasil memperoleh keuntungan yang berasal dari kenaikan harga layanan streaming dan pertumbuhan pelanggan di berbagai wilayah.

Hingga saat ini, platform layanan streaming musik online ini telah mengantongi sebanyak 601 juta pelanggan. Jumlah tersebut terhitung melonjak dari periode tahun 2020 yang masih sekitar 345 juta.

Comments are closed.