Utang Pemerintah Tembus Rp7.807,35 Triliun per Agustus 2023
JAKARTA, businessnews.co.id – Kepercayaan investor diprediksi akan terus meningkat seiring dengan terjaganya utang pemerintah. Hingga Agustus 2023, utang pemerintah tercatat sebesar Rp7.807,35 triliun, naik Rp633,74 triliun dibandingkan periode sama tahun lalu.
Rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) per Agustus 2023 pun terhitung lebih rendah jika dibandingkan dengan rasio utang terhadap PDB pada periode akhir tahun lalu.
“Tingkatan utang itu membuat rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) per Agustus 2023 menjadi 37,84% atau turun dibandingkan akhir tahun lalu 39,70%,” ungkap pengamat ekonomi Ibrahim Assuabi kepada businessnews.co.id Selasa (26/9).
Ibrahim menerangkan, Rasio utang tersebut juga masih berada di bawah ambang batas maksimal rasio utang terhadap PDB sesuai UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, yang mewajibkan rasio utang terhadap PDB harus di bawah 60%.
“Rasio ini juga masih sesuai dengan yang ditetapkan melalui Strategi Pengelolaan Utang Jangka Menengah 2023-2026 di kisaran 40%,” tambahnya.
Sebagai informasi, utang pemerintah terdiri atas dua jenis yakni berbentuk surat berharga negara (SBN) dan pinjaman. Mayoritas utang pemerintah didominasi oleh instrumen SBN yakni 88,88% dan sisanya pinjaman 11,12%.
Secara rinci, jumlah utang pemerintah dalam bentuk SBN sebesar Rp6.995,18 triliun. Terdiri dari SBN domestik sebesar Rp5.663,94 triliun yang berasal dari Surat Utang Negara Rp 4.576,43 triliun dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebesar Rp 1.087,51 triliun.
Sedangkan jumlah utang pemerintah dalam bentuk SBN valuta asing hingga periode ini tercatat sebesar Rp1.331,24 triliun, yang terdiri dari Surat Utang Negara Rp1.027,65 triliun dan Surat Berharga Syariah Negara atau SBSN mencapai Rp303,59 triliun.
Sementara itu, jumlah utang pemerintah dalam bentuk pinjaman tercatat sebesar Rp875,17 triliun, terdiri dari pinjaman dalam negeri Rp25,11 triliun dan pinjaman luar negeri Rp850,05 triliun.
Posisi utang pemerintah yang semakin melandai dan terkendali menjadi katalis bagi pertumbuhan ekonomi RI ke depan di tengah ketidakpastian global. Lebih dari itu, kondisi ini juga menjadi sentimen positif untuk meningkatkan daya tarik bagi dunia Investasi Tanah Air ke depannya.
Comments are closed.