BusinessNews Indonesia – Sebagai Perusahaan yang memiliki visi “Menjadi lembaga pembiayaan terkemuka dalam meningkatkan nilai tambah secara berkelanjutan bagi Usaha Mikro, Kecil, Menengah dan Koperasi (UMKMK) yang berlandaskan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG) atau Tata Kelola Perusahaan yang Baik”, PT Permodalan Nasional Madani (PNM) terus mengimplementasikan Governance Risk and Compliance (GRC) dengan sebaik-baiknya. Karena dengan implementasi GRC tersebut, bisnis PNM semakin meroket.
“Dengan kita menjalankan GRC yang lebih baik di Perusahaan, bisnis PNM juga tentu semakin membaik. Return on Equity kita membaik dari 14,10% di tahun 2022 hingga 19,17% di bulan Juni 2023. Selian itu, Return on Asset juga meningkat dari 2,77% tahun 2022 menjadi 3,92% di bulan Juni 2023 ini”, kata Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko PNM, Kindaris, dalam penjurian GRC Award 2023 yang diselenggarakan oleh Majalah BusinessNews Indonesia secara online pada Senin (21/8/2023).
Kindaris menambahkan, bahwa dari sisi sistem pengendalian internal, PNM sudah menggunakan Model Tiga Lini yaitu; Pertama, organ pengurus, yang berfungsi sebagai akuntabilitas terhadap pemangku kepentingan atas pengawasan organisasi. Kedua manajemen, yang berfungsi untuk ekspertis, bantuan, pemantauan, dan tantangan atas hal-hal yang terkait dengan risiko. Dan ketiga audit internal, yaitu sebagai asurans dan advis yang independent dan objektif atas segala hal yang terkait dengan pencapaian tujuan.
Dalam rangka penguatan tata kelola terintegrasi kepada seluruh Perusahaan Anak BRI termasuk PNM, BRI melalui Konsultan PwC melakukan serangkaian proses review untuk melakukan penilaian Maturitas Kepatuhan, Maturitas Tata Kelola dan Maturitas Manajemen Risiko. Tujuannaya adalah untuk mengetahui tingkat maturitas dari tata kelola terintegrasi dalam menjalankan fungsinya sebagai holding ultra mikro.
PNM memiliki 14, 6 juta nasabah yang terhitung hingga Juni 2023. Adapun dari sisi penyaluran Mekaar yaitu dari Januari hingga Juni 2023 sebesar Rp33,2 T. kemudian total kantor cabang yang dimiliki PNM saat ini sebanayak 62 dengan 3.834 melalui program mekaar dan 643 program Ulam.
“Dengan pelbagai implementasi sistem GRC tersebut, PNM mendapatkan skor assesment GCG pada tahun 2020 mencapai 84,40 dan tahun 2021 mencapai 91,18 serta di tahun 2022 mencapai 88,25 dengan predikat sangat baik”, ujarnya.
Kemudian dari sisi implementasi manajemen risiko, PNM sudah melakukan penilaian Risk Maturity Level dengan skor 3,40 yang sudah tervalidasi dari BRI. PNM juga menerapkan ISO31000 yang telah selesai pada Januari 2023 ini. Selain itu, PNM juga membuat pelaporan Implementasi MRI berupa Laporan Monitoring Bulanan terhadap 8 (delapan) Kategori Risiko, Laporan Risk Register dan Profil Risiko setiap 3 bulan, serta Reviu MR.
Adapun program digitalisasi pelaporan gratifikasi melalui aplikasi PNM Digi merupakan inovasi baru yang diciptakan oleh Tim Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) PNM. Hal itu dilakukan dalam rangka mempermudah bagi pelapor untuk melakukan pelaporan gratifikasi melalui aplikasi EDS PNM Digi yang dapat diakses oleh seluruh insan PNM termasuk anak perusahaan dan afiliasi PNM melalui HP.
Sebagai implementasi kepatuhan terhadap peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, maka diperlukan fungsi dashboard pemantauan atas komitmen perusahaan dalam memenuhi kewajiban pelaporan yang telah di tetapkan oleh regulator.
“Dalam membantu pelaksanaannya, dibutuhkan peran teknologi informasi dengan mengembangkan sistem yang dapat melakukan monitoring atas pemenuhannya kewajiban pelaporan dan memberikan notifikasi berupa reminder kepada Divisi terkait melalui Aplikasi Sistem Informasi Kepatuhan (SIPATUH)”, ungkap Kindaris.
Sistem Informasi Kepatuhan yang disingkat SIPATUH PNM adalah aplikasi untuk monitoring kepatuhan yang salah satunya digunakan untuk melakukan monitoring pemenuhan kewajiban pelaporan terhadap peraturan perundang-undangan yang ditetapkan oleh regulator dalam bentuk aplikasi kepatuhan.
Sebagai informasi, GRC & Performance Excellence Award ini adalah kegiatan corporate rating (award) tahunan, di bidang Tata kelola perusahaan (GCG), Manajemen Risiko, dan Manajemen Kepatuhan. Tujuan dari Award ini adalah untuk mendorong peningkatan bisnis perusahaan melalui pengembangan kebijakan dan implementasi tata kelola perusahaan, manajemen risiko, dan kepatuhan terhadap regulasi secara terintegrasi.
Kegiatan ini juga didukung oleh para pakar dan profesional bidang GCCS, Strategic Management, Finance Banking, Insurance, ICT, Riset & Inovasi konsultan GCG, Manajemen Risiko, Manajemen Kepatuhan, maupun berbagai perguruan tinggi dan yang lainnya, kesemuanya tergabung sebagai Dewan Juri GRC & Performance Excellence Award 2023.
Comments are closed.