Jokowi Tunjuk PII dan LPEI sebagai Penjamin Kredit Dampingi Jamkrindo dan Askrindo
BusinessNews Indonesia – PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) dan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI/Eximbank) resmi ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai perusahaan yang memberikan penjaminan langsung dalam rangka mendukung program pemulihan ekonomi nasional (PEN). Sebelumnya lembaga yang boleh melakukan peminjaman kredit hanyalah Jamkrindo dan askrindo.
Penunjukan ini tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2020 tentang perubahan atas PP Nomor 23 Tahun 2020 mengenai pelaksanaan program PEN. Beleid ini pun ditandatangani oleh Jokowi per 4 Agustus 2020 lalu.
Sebagaimana yang dilansir oleh detik.com, Saat ini empat perusahaan tersebut akan memberikan penjaminan atas kredit modal kerja yang diberikan perbankan. Pemerintah dapat memberikan penyertaan modal negara (PMN) kepada empat perusahaan ini jika dalam melaksanakan tugasnya membutuhkan peningkatan kapasitas penjaminan.
Selain itu, pemerintah juga dapat memberikan dukungan berupa pembayaran imbal jasa penjaminan, penjaminan balik, loss limit, atau dukungan pembagian risiko lainnya yang dibutuhkan.
Sebelumnya, PT Jamkrindo dan PT Askrindo mendapatkan penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp 6 triliun dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Suntikan modal tersebut dikucurkan pemerintah untuk meningkatkan penjaminan kredit usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia yang terdampak COVID-19. PMN tersebut disalurkan melalui PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) sebagai induk holding asuransi dan penjaminan BUMN.
Direktur Utama BPUI Robertus Bilitea dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI, Jakarta, Rabu (24/6/2020) menyebutkan alasan mengapa Askrindo dan Jamkrindo mendapatkan PMN.
“Ketentuan dari OJK mengatur perusahaan penjaminan perlu menjaga gearing ratio atau kemampuan untuk menjamin kredit dibawah 20 kali modal. Itulah mengapa kemudian Askrindo dan Jamkrindo mendapatkan PMN,” ungkapnya. (Ed.ZA/BusinessNews/detik)
Comments are closed.