NCC 2024

BRI: Informasi yang Disebar Tokoh Masyarakat Bali Hoax

Jakarta, Businessnews.co.idPT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) memastikan informasi tentang nasabah BRI yang melakukan setor uang tunai dan mengaku kehilangan dana Rp 100juta tidak benar atau hoax.

Hal tersebut diketahui setelah BRI melakukan investigasi secara mendalam dan memastikan bahwa informasi yang disebar oleh salah satu tokoh masyarakat di Bali melalui akun media sosial yang bersangkutan tersebut tidak benar.

Dilansir ANTARA pada Selasa (18/7/2023), Pemimpin Cabang BRI Tabanan Fajar Baskoro telah melakukan investigasi secara menyeluruh, dimana berdasarkan bukti CCTV, dokumen transaksi, serta bukti-bukti lainnya, transaksi nasabah yang terjadi sah dan diakui oleh nasabah adalah sebesar Rp84,8 juta.

Adapun nominal transaksi sisanya sebesar Rp100 juta yang dituduhkan hilang adalah bentuk alibi untuk menutupi kekurangan transfer kepada rekanan bisnisnya.

“Kami menyesalkan tindakan yang dilakukan oleh nasabah ybs serta penyebaran informasi tidak benar kepada publik tersebut, mengingat akun media sosial milik @aryawedakarna memiliki jumlah followers >200 ribu memiliki eksposure yang tinggi dan dapat meresahkan masyarakat, khususnya terhadap citra BRI oleh masyarakat,” ujarnya.

Fajar menegaskan bahwa terhadap pihak-pihak yang dengan sengaja melakukan upaya pencemaran nama baik dan merusak citra perusahaan, BRI akan mengambil tindakan tegas dan akan memproses secara hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pihaknya menambahkan bahwa dalam menjalankan seluruh operasional bisnisnya, BRI senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai Good Corporate Governance (GCG).

“BRI juga senantiasa menghimbau kepada nasabah untuk tidak mudah mempercayai informasi-informasi yang tidak sesuai dengan sumber terpercaya dan menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat,” kata Fajar.

Nasabah BRI asal Tabanan, Provinsi Bali yang telah melaporkan informasi tidak benar atau hoax tentang kehilangan dana sejumlah Rp100 juta kepada salah satu anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Provinsi Bali tersebut juga telah menyampaikan permohonan maaf nya.

Nasabah tersebut menyampaikan permohonan maaf kepada BRI, pihak rekanan, tokoh masyarakat yang bersangkutan dan kepada masyarakat Bali terkait pengaduannya yang diakui sebagai bentuk kesengajaan untuk meyakinkan pihak rekanan untuk menutupi saldo kekurangannya.

Comments are closed.