KPK Setor Rp1,9 Miliar ke Kas Negara dari Hasil Lelang Barang Rampasan
Jakarta, Businessnews.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyetor Rp1,9 miliar ke kas negara dari hasil lelang barang rampasan koruptor.
“Perampasan barang berdasarkan putusan pengadilan tipikor yang berkekuatan hukum tetap. Dari lelang ini, KPK berhasil mengumpulkan sebesar Rp1,9 miliar,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dilansir ANTARA, Selasa (13/12/2022).
Sebelumnya, kata dia, tim jaksa eksekutor bersama Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III telah selesai melaksanakan lelang barang rampasan koruptor untuk mengoptimalkan “asset recovery” atau pemulihan aset dari penanganan perkara korupsi.
Adapun objek lelang tersebut merupakan milik dari almarhum mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin Imron, Amiril Mukminin yang merupakan mantan sekretaris pribadi Edhy Prabowo, pemilik PT Aero Cipta Kargo Siswadhi Pranoto Loe, dan Ainul Faqih selaku mantan sekretaris pribadi istri Edhy Prabowo.
Sedangkan, barang-barang lelang yang laku terjual sebagai berikut, yakni sebidang tanah dengan luas 201 meter persegi yang berlokasi di Jalan Cempedak II Nomor 25A, Kelurahan Cipinang Cempedak, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, satu unit mobil Toyota Innova Venturer 2.0 hitam metalik kondisi baik.
Berikutnya, satu paket telepon genggam iPhone X iCloud Locked dan Samsung Galaxy Z Fold , satu paket telepon genggam iPhone Xs Max iCloud Locked dan Samsung Galaxy Note 20 Ultra, satu paket telepon genggam iPhone 11 Pro Locked dan Samsung Galaxy A01 Core , satu paket telepon genggam Samsung Galaxy Z Flip (kondisi sedang) dan Samsung Galaxy Z Fold 2.
Satu paket tas Hermes Herbag dan tas YSL, Loulou small bag, tas koper Tumi International, tas Channel Clasic Flap Jumbo, sepatu Louis Vuitton, celana Old Navy berbagai ukuran, satu paket jas hujan Old Navy water resistant jacket dan tas old navy, ikat pinggang Montblanc, parfum Channel, tablet iPad Pro 11 inch, dan Kawasaki Ninja EX250J.
Comments are closed.