Gantikan Surat Izin Keluar Masuk, Naik Kereta Kini Wajib Isi CLM
Bussnews.id – Untuk melakukan perjalanan dengan kereta jarak jauh dari dan ke Jakarta, masyarakat kini tidak lagi menggunakan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) setelah dicabut oleh Pemprov DKI Jakarta per 14 Juli 2020, dan mulai digantikan dengan Corona Likelihood Metric (CLM) per 15 Juli 2020.
Seluruh penumpang kereta wajib mengisi penilaian diri melalui Corona Likelihood Metric (CLM) pada aplikasi JAKI (Jakarta Kini) yang dapat diunduh dari Google Play Store dan Apple App Store.
Vice President Public Relations KAI Joni Martinus mengharapkan dengan adanya perubahan syarat ini, dapat meningkatkan minat masyarakat untuk naik kereta kembali.
“Diharapkan dengan perubahan syarat tersebut, dapat meningkatkan minat masyarakat untuk naik kereta api dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” ungkapnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis 16/07.
Meskipun ada pergantian SKIM dengan CLM, namun pihak PT KAI masih menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Sehingga masyarakat yang ingin menggunakan KA jarak jauh tetap diminta untuk menunjukkan Surat Bebas Covid-19 (Tes PCR/Rapid Test) yang masih berlaku (14 hari sejak diterbitkan) atau surat keterangan bebas gejala seperti influenza (influenza-like illness) yang dikeluarkan oleh dokter Rumah Sakit/Puskesmas bagi daerah yang tidak memiliki fasilitas Tes PCR dan/atau Rapid Test, ditambah lagi wajib menginstal dan mengaktifkan aplikasi Peduli Lindungi.
Adapun Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo menyebutkan sistem dalam CLM akan memberikan sejumlah pertanyaan mengenai apakah pemohon memiliki gejala Corona atau tidak. Kemudian system tersebut akan memberikan penilaiannya.
“Di sana ada beberapa pertanyaan yang harus dijawab oleh warga, intinya itu semua semacam self assessment,” ucapnya.
Dalam situs web rapidtest-corona.jakarta.go.id tertulis langkah-langkah pengisian CLM sevagai berikut,
- Mulai tes.
- Isi data diri dengan jujur dan benar.
- Isi pertanyaan dengan jujur dan benar.
- Jika Anda dinyatakan berisiko, maka Anda akan dijadwalkan tes PCR.
Pergantian SKIM dengan CLM sebenarnya untuk memudahkan para penumpang KA jarak jauh, tanpa mengurangi protokol kesehatan Covid-19. (ed.ZA/bussnews.id/antara).
Comments are closed.