NCC 2024

PSBB Transisi, Bioskop dan Arena Permainan Anak di Mall Belum Boleh Dibuka

Bussnews.id –Saat ini pelbagai aktivitas mulai diperbolehkan: Ojol diperbolehkan bawa penumpang, perkantoran mulai diperbolehkan beraktivitas, mall mulai diperbolehkan buka, dan sektor-sektor yang lainnya berangsur-angsur diperbolehkan.

Kini pusat perbelanjaan mulai berbenah untuk persiapan pada 15 Juni nanti yang siap dibuka. Namun, untuk katagori tertentu belum bisa diizinkan untuk buka, seperti bioskop hingga permainan anak.

Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Ellen Hidayat mengatakan, pihaknya sudah menerima surat edaran dari Menkes dan dari Mendag serta terbitnya Pergub Nomor 51/2020 dan juga keputusan Gubernur No: 563/2020, di mana Pusat Belanja dijadwalkan mulai reopening pada tanggal 15 Juni 2020.

“Dari koordinasi yang kami terima dari pihak Pemprov, maka bulan Juni yang ditetapkan sebagai masa transisi tahap satu berdasarkan beberapa kajian yang tentu sudah diperhitungkan secara matang oleh pemerintah,” ujarnya, dalam keterangannya, Minggu (7/6/2020).

Saat ini, kata Ellen, sebenarnya pusat belanja di DKI masih diminta buka untuk beberapa kategori yang diwajibkan antara lain, bahan pangan, farmasi dan juga F&B untuk delivery atau take away.

Jadi untuk pembukaan tanggal 15 Juni nanti boleh juga dikondisikan sebagai tambahan kategori walau memang belum sepenuhnya. Namun, kata Ellen, masih ada beberapa kategori yang dipertimbangkan belum akan buka di 15 Juni.

“Sedang akan dipertimbangkan untuk buka di fase berikutnya adalah lebih ke arah leisure kategori antara lain cinema, fitness, karaoke, arena permainan anak dan tempat kursus anak,” tuturnya.

“Pasar non pangan baru bisa dimulai pada Senin 15 Juni. Jadi Senin 15 Juni, baru pusat pertokoan, pasar-pasar non pangan baru bisa mulai buka,” tutur Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (ed.AS/bussnews.id/okezone)

Comments are closed.