NCC 2024

Setelah Twitter, Kini Investor Twitter Juga Gugat Elon Musk

Jakarta, BusinessNews Indonesia– Bukan hanya Twitter yang mencoba memaksa Elon Musk membeli perusahaan seharga $44 miliar. Seorang investor mengajukan gugatan yang diusulkan untuk mencoba menghentikan Musk agar tidak mundur dari kesepakatan. Gugatan Luigi Crispo menuduh Musk melanggar kontrak dan melanggar kewajiban fidusia kepada pemegang saham Twitter, menurut Bloomberg seperti dikutip dari engadget.com pada Selasa (02/08).

Musk bulan lalu berusaha untuk membatalkan tawarannya untuk membeli Twitter, mengklaim perusahaan itu membuat representasi yang salah dan salah mengartikan jumlah bot dan akun palsu di platformnya.

Crispo setuju dengan klaim Twitter bahwa Musk menggunakan klaim palsu tentang bot dan spam untuk keluar dari kesepakatan tanpa kedudukan hukum yang sah untuk melakukannya. Sama halnya seperti Twitter, Crispo mencari perintah pengadilan yang mengharuskan Musk menyelesaikan pembelian.

 

Setelah dia mencoba mundur, Twitter dengan cepat menggugat Musk dalam upaya membeli perusahaan itu. Seorang hakim mengabulkan permintaan Twitter untuk sidangnya dipercepat, yang dijadwalkan akan dimulai pada 17 Oktober dan berlangsung selama lima hari. Pemegang sahamnya akan memberikan suara pada pengambilalihan pada 13 September.

 

Sementara itu, Crispo memegang 5.500 saham di Twitter. Itu bernilai hampir $300.000 dengan tawaran $54,20 per saham yang dibuat Musk untuk membeli Twitter langsung pada bulan April. Saham tersebut saat ini bernilai $223.000 dengan harga saham Twitter saat ini, yaitu $40,55 pada saat penulisan. (DAF)

Baca Juga: Presiden Minta Diskusi Terbuka Soal Pasal Kontroversial RUU KUHP

Baca Juga: Dosen ITS Ciptakan Implan Tulang Pinggul Lokal Masyarakat Indonesia

Baca Juga: Kementerian ESDM Dorong Efisiensi Energi Hadapi Krisis Energi Global

 

Comments are closed.