NCC 2024

BRIN Gelar FKRI Bahas Kebutuhan Riset dan Inovasi K/L

Jakarta, Businessnews Indonesia – Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menggelar Forum Komunikasi Riset dan Inovasi (FKRI) lintas kementerian/lembaga (K/L). Hal terseut guna menyerap dan membahas kebutuhan kajian kebijakan, riset, dan inovasi dari setiap K/L, industri dan daerah.

“Kebijakan perlu dipetakan guna mendukung riset dan inovasi, khususnya untuk kebutuhan daerah,” ungkap Kepala BRIN Laksana Tri Handoko dalam Kick Off FKRI yang diikuti secara virtual di Jakarta, dilansir dari Antara Senin (01/08/22).

FKRI merupakan ajang komunikasi antara K/L dengan BRIN, bersama dengan Kementerian Keuangan dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional dalam mengagendakan kebutuhan kajian kebijakan, riset, dan inovasi dari setiap K/L, industri dan daerah.

FKRI dilaksanakan untuk pemetaan kebutuhan kajian kebijakan dan survei data dasar pembangunan nasional. FKRI juga merupakan langkah strategis dalam menunjang kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy).

Handoko menjelaskan FKRI penting dilakukan untuk menghasilkan usulan rekomendasi kebijakan dan hasil riset yang digunakan secara optimal bagi pemerintah pusat, daerah, dan industri untuk meningkatkan daya saing bangsa.

Handoko juga mengatakan saat ini ekosistem riset dan inovasi di Indonesia sudah menemukan platform yang tepat dengan terbentuknya BRIN di mana periset dari berbagai disiplin ilmu berkumpul dan sangat memungkinkan menghasilkan invensi maupun inovasi berbasis pendekatan multidisiplin.

“Tentu saja, kita semua berharap bahwa platform ini bisa seperti mata air yang terus mengalirkan kebaikan, kecerdasan dan ketepatan yang terus bermanfaat hingga hilir,” ujarnya.

Hingga kini, BRIN memiliki 12 organisasi riset, 85 pusat riset dan tujuh kedeputian yang bisa memberikan pelayanan kepada para pemangku kepentingan termasuk K/L, daerah, perguruan tinggi maupun industri.

Disamping itu, Deputi Bidang Kebijakan Pembangunan BRIN Mego Pinandito menuturkan FKRI menyediakan layanan survei data dasar pembangunan, ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek), riset, dan inovasi.

Pengguna layanan tersebut antara lain sivitas kelompok pelaksana fungsi kedeputian, sivitas periset organisasi riset dan pusat riset BRIN, dan K/L.

Untuk mengajukan penggunaan layanan tersebut, maka harus memenuhi kebijakan yaitu, kegiatan survei untuk data dasar pembangunan, iptek, riset, dan inovasi, namun tidak termasuk survei data untuk indikator internal K/L dan survei kajian untuk menghasilkan konsep indikator-indeks.

“Lingkup survei data dasar berskala nasional untuk mendukung pengukuran indeks pembangunan, iptek, riset dan inovasi,” tutup Mego.

Comments are closed.