NCC 2024

Lantik 402 Pejabat Kemenkeu, Sri Mulyani Beri Pesan Menohok!

BusinessNews Indonesia – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melantik 402 pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Pelantikan tersebut berlangsung mulai dari pengangkatan pejabat eselon II, II, dan IV hingga mutasi eselon I.

“Hari ini saya melantik 402 pejabat, ada 14 orang yang dipromosikan untuk pejabat eselon 2, ada 19 pejabat yang melaksanakan mutasi pada Eselon 1. Ada mutasi dan ada pengangkatan dalam rangka delayering 39 pejabat fungsional dan 330 pejabat eselon 2, 3 dan 4 yang dikukuhkan di dalam rangka reorganisasi Kementerian Keuangan,” jelas Sri Mulyani dalam Pelantikan Pejabat Kemenkeu, Kamis (30/12).

Sri Mulyani menegaskan, sumpah jabatan yang telah diemban oleh 402 pejabat tersebut adalah sumpah yang disampaikan sebagai awal atau dalam hal ini bekal untuk mengemban tugas dan tanggung jawab di dalam jabatan yang baru.

Baca Juga : Kemenkeu dan Kemenparekraf Sinergi Kembangkan UMKM di Kawasan Ini

“Itu bukan janji kepada saya, itu janji kepada sang pencipta. Jadi karena yang maha kuasa Sang Pencipta yang dijanjikan maka saya mengharapkan Anda semuanya bisa memenuhi janji tersebut,” ucapnya.

Pelantikan tersebut didasarkan sistem merit atau sistem prestasi yang diperoleh masing-masing pejabat yang telah dilantik. Merit berarti berdasarkan kepada capaian karakter dan cara kerja yang menjadi tolok ukur utama untuk menduduki suatu jabatan.

Bukan karena pertemanan maupun adanya faktor suka tidak suka, melainkan berdasarkan prestasi, track record dan karakter, serta kompetensi yang dianggap mampu untuk memegang jabatan tersebut. Menkeu menegaskan, jabatan bukanlah hak, ini adalah sebuah privilege yang harus dijawab dengan prestasi dan tanggungjawab yang penuh.

Baca Juga : Kemenkeu dan BPK Tandatangani Kesepakatan di Bidang Perpajakan

“Oleh karena ini, di dalam kita melakukan perubahan atau pelantikan dari pejabat pimpinan tinggi Pratama yang sekarang ini berdiri di depan saya maupun yang tadi di lakukan pengangkatan mutasi maupun penetapan. Anda adalah orang-orang yang diakui oleh institusi kementerian keuangan memiliki kompetensi untuk memegang jabatan itu,” jelasnya. (TN)

Comments are closed.