NCC 2024

Mantap! Pertama di Era Jokowi Penerimaan Pajak Akhirnya Tembus Target

BusinessNews Indonesia – Penerimaan pajak per 26 Desember 2021 jumlah neto penerimaan pajak senilai Rp 1.231,87 triliun sama dengan 100,19% dari target yang ditetapkan di APBN Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp 1.229,6 triliun.

Ini merupakan penerimaan pajak pertama yang berhasil tembus target sepanjang pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Sebelumnya, Indonesia pernah mencapai target penerimaan pajak pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada 2008 yaitu Rp 571 triliun atau 106,7%.

Baca Juga :Jokowi Ingin RI Setop Impor Obat dan Alkes, Ini Respon Erick Thohir

Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani mengucapkan selamat dan terima kasih atas pencapaian DJP tahun 2021 ini.

“Hari ini adalah hari yang bersejarah. Di tengah pandemi COVID-19, di saat pemulihan ekonomi masih berlangsung, anda mampu mencapai target 100% bahkan sebelum tutup tahun. Untuk itu, saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan atas kerja anda semua yang luar biasa. Terima kasih terhadap apa yang kita capai hari ini. Ini adalah bekal kita untuk pelaksanaan tugas-tugas kita di masa mendatang,” ungkap Sri Mulyani.

Lebih lanjut, tercatat sejumlah 138 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di seluruh Indonesia berhasil mencapai target penerimaan pajak lebih dari 100% dari target yang telah ditetapkan pada masing-masing KPP.

Baca Juga : Presiden Jokowi Lakukan Groundbreaking RS Internasional Bali

Berikut daftar penerimaan pajak dikutip dari laman pajak.go.id dan Kementerian Keuangan:

2014 Rp 1.146,8 triliun atau 92,02%
2015 Rp 1.235,8 triliun atau 83%
2017 Rp 1.147,5 triliun atau 89,4%
2018 Rp 1.315,9 triliun atau 92,4%
2019 Rp 1.332,1 triliun atau 84,4%
2020 Rp 1.069,98 triliun atau 89,25%
2021 Rp 1.231,87 triliun atau 100,19%

Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo mengungkapkan banyak faktor yang mewujudkan keberhasilan ini, namun yang paling utama adalah dukungan dan partisipasi seluruh Wajib Pajak yang telah taat dan patuh membayar pajak.

“Kami, seluruh jajaran Direktorat Jenderal Pajak mengucapkan terima kasih yang sebesar- besarnya atas dukungan dan partisipasi seluruh Wajib Pajak yang dalam kondisi sedemikian sulit akibat pandemi Covid-19, masih tetap patuh dan taat menjalankan kewajiban perpajakannya dalam membayar pajak,” ungkap Suryo.

(TN)

Comments are closed.