Menuju Bisnis Berkelanjutan dengan Manajemen Risiko sesuai UU BUMN 2025

Jakarta, businessnews.co.id – Ketua Indonesia Risk Professional Association, Alan Yazid memaparkan integrasi Environmental, Social, Governance, Risk, Compliance (ESGRC) menuju bisnis berkelanjutan dan kompetitif dengan manajemen risiko efektif sesuai UU BUMN 2025 dalam acara workshop dan seminar terkait Business Judgment Rule (BJR) & ESGRC: UU BUMN 2025 for Corporate Competitiveness & Sustainability di Mercure Convention Center Ancol, Jakarta pada Jum’at (21/02/2025).

Pertama, Alan menjelaskan bahwa terdapat lima prinsip GCG (Good Corporate Governance) yaitu transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi, dan keadilan. “ESGRC adalah kerangka holistik yang mengintegrasikan aspek lingkungan, sosial, tata kelola, manajemen risiko, dan kepatuhan untuk meningkatkan keberlanjutan dan daya saing bisnis. ESGRC menciptakan sinergi antara aktivitas bisnis, risiko, dan kepatuhan, sehingga memudahkan pengelolaan risiko secara komprehensif,” ujar Alan.

Adanya risk management kini bukan hanya untuk perlindungan, namun juga sudah berkembang menjadi value creation dengan memanfaatkan big data yaitu data yang dikumpulkan dari nasabah, supplier, dan lainnya. Risk itu akan selalu ada, hanya bagaimana bisa mengatasi dan menanggapinya.

ESGRC sangat penting dalam UU BUMN 2025. Terdapat beberapa hal yang diperhatikan yaitu tata kelola yang kuat seperti UU BUMN 2025 yang memperkuat pemisahan fungsi regulator (Kementerian BUMN) dan operator (BUMN) untuk mengurangi konflik kepentingan dan meningkatkan profesionalisme, perlindungan hukum seperti Business Judgment Rule (BJR) memberikan perlindungan hukum bagi direksi BUMN asalkan keputusan diambil dengan itikad baik dan sejalan dengan prinsip GRC.

Selanjutnya optimasi investasi seperti Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara bertugas mengelola aset BUMN secara profesional yang mengacu pada praktik global seperti Temasek Holdings (Singapura), serta digitalisasi seperti UU BUMN 2025 yang mendorong transformasi digital dengan penggunaan teknologi AI dan IoT untuk meningkatkan efisiensi operasional.

Alan menambahkan bahwa terdapat beberapa manfaat adanya ESGRC yaitu pelaporan ESG yang memenuhi standar Global Reporting Initiative (GRI) atau Sustainability Accounting Standards Board (SASB) meningkatkan kepercayaan investor dan akses ke pembiayaan hijau, identifikasi risiko ESG seperti efisiensi energi yang dapat mengurangi biaya operasional hingga 20%, pelaporan transparan yang meningkatkan kepercayaan stakeholder dan mengurangi risiko boikot, serta implementasi GRI/SASB yang membantu BUMN memenuhi regulasi lokal (UU BUMN, OJK) dan internasional.

Strategi penerapan ESGRC yang efektif yaitu kerangka hukum yang jelas seperti mengembangkan regulasi turunan untuk menghindari tumpang tindih antara BPI Danantara dan Kementerian BUMN, pengawasan berbasis risiko seperti implementasi risk-based audit untuk mengidentifikasi risiko lingkungan (contoh: emisi gas rumah kaca di sektor energi) dan sosial (contoh: dampak proyek infrastruktur pada masyarakat lokal), pengembangan SDM seperti pelatihan sertifikasi internasional dibidang ESGRC untuk karyawan BUMN, serta transparansi data seperti publikasi laporan ESG secara berkala seperti yang dilakukan oleh Pertamina dalam mengelola sumber daya minyak dan gas.

“Peran ESG dalam mendukung GRC untuk keberlanjutan yaitu pengelolaan risiko lingkungan seperti PLN mengintegrasikan analisis risiko iklim dalam perencanaan jaringan listrik dan mengurangi risiko bencana alam, kepatuhan sosial seperti Antam di sektor pertambangan harus mematuhi UU Lingkungan Hidup 2023 untuk mengelola limbah pertambangan secara ramah lingkungan, serta tata kelola yang kuat seperti implementasi BJR yang membutuhkan transparansi keuangan dan pengawasan internal yang ketat untuk mencegah penyalahgunaan,” tutup Alan.

Comments are closed.