NCC 2024

Indonesia Strategic HSE Seminar: K3 Ciptakan Lingkungan Kerja yang Produktif

Jakarta, businessnews.co.id – Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan aspek fundamental dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman, produktif, dan manusiawi. Peningkatan angka kecelakaan kerja dalam beberapa tahun terakhir menekankan pentingnya penerapan budaya K3 di setiap institusi atau sektor industri. Untuk memperkuat komitmen bersama dalam membangun budaya K3 yang unggul dan berdaya saing, Majalah Business Asia Indonesia menggelar Indonesia Strategic HSE Seminar 2025 di Hotel Ambhara Jakarta pada Rabu (19/2/2025).

Gelaran ISHS 2025  ini juga menghadirkan sejumlah ahli K3 sebagai nara sumber, seperti Prof. Indri Hapsari Susilowati, dan Prof Dr Robiana Modjo. Keduanya adalah  Guru besar UI bidang K3. Selain itu, ada juga Ganis Ramadhani (Mantan  Direktur Komersial Sucofindo), Rocky Sasabone,  Manager HSSE  Husky-CNOOC Madura Limited serta Pakar Ketenagakerjaan yang juga advokat Lia Alizia.  Pembicara lainnya yang tak kalah pentingnya seperti , Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Roswita Nilakurnia dan Direktur Bina Pengujian K3 Ditjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker RI Drs Muhamad Idham. Kegiatan seminar ini dimoderator oleh Fetrina Lestari selaku Pembimbing Kesehatan Kerja di RS Persahabatan.

Seminar HSE ini merupakan rangkaian kegiatan menuju penghargaan bergengsi IQSA Award 2025 yang diselenggarakan untuk mendorong para pelaku industri di Indonesia agar mengadopsi QHSE dengan baik dan benar serta berkelanjutan demi terciptanya operasi yang excellent di perusahaan masing-masing. Seminar HSE ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya budaya K3 serta meningkatkan lingkungan kerja yang aman dan sehat. Seminar ini juga merupakan upaya memotivasi pemerintah, industri dan masyarakat untuk aktif berkolaborasi dalam membangun ekosistem K3 yang kuat.

Direktur Bina Pengujian K3, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Muhammad Idham menyampaikan, fakta di lapangan menunjukan bahwa angka kecelakaan masih terus meningkat. Karena itu, Kemnaker mengupayakan peningkatan K3 melalui beberapa strategi mulai dari regulasi, meningkatkan capacity building dan skill para pekerja hingga meningkatkan peran semua stakeholder.  “Kami selaku pemerintah mengharapkan dan mengimbau semua stakeholder untuk bisa bekerjasama, berkolaborasi, bersinergi, dalam rangka mengimplementasikan K3 di tempat kerja lebih masif lagi,” tutur Idham.

Saat ini, Kemnaker sedang melakukan revisi peraturan normatif yang terkait dengan K3 terutama UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja dan regulasi turunannya. Revisi ini melibatkan semua stakeholder.  Idham pun mengapresiasi Majalah Business Asia Indonesia yang telah menggelar seminar ini sebagai bentuk nyata peran media massa untuk turut menggelorakan K3.  “Di era digitalisasi ini menjadi krusial bagaimana K3 diinformasikan lebih baik, akurat dan dapat dipertanggungjawabkan sehingga masyarakat aware bagaimana K3 ini bisa diterapkan dan harus ikut menerapkan,” tuturnya.

Pada seminar tersebut, GM HSE Husky CNOOC Madura Limited (HCML) Rocky Sasabone sebagai guest speaker memaparkan penerapan SMK3 di lingkungan HCML, perusahaan minyak dan gas di bawah SKK Migas dengan area operasi di Selat Madura, Jawa Timur.

HCML menerapkan lima larangan dan Lima Langkah bagai semua pekerja agar: Jangan kerjakan kalau risiko pekerjaan belum dinilai. Jangan kerjakan kalau pengendalian risiko K3 belum disiapkan dengan baik. “Selanjutnya, jangan kerjakan kalau peralatan keselamatan belum siap. Jangan kerjakan kalau kondisi aman belum terbentuk. Terakhir jangan kerjakan kalau kemampuan pekerjaan dengan aman belum didapatkan,” tuturnya.

Rocky pun berpesan agar dalam melaksanakan pekerjaan jangan mengabaikan keamanan (safety). “Kadang menurut orang lapangan, pekerjaan ini penting sekali, tapi apakah sudah mengikuti kaidah safety atau belum. Kalau belum, lebih bagus kita tunda. Kalau kita tunda sebenarnya itu lebih menghemat banyak. Kalau ada kecelakaan imbasnya akan sangat besar,” tuturnya.

Sementara itu,  Pimpinan Redaksi Majalah Business Asia Indonesia, Juanda Jafar  mengatakan,  kegiatan seminar ini bertujuan unutk   meningkatkan pemahaman pentingnya budaya K3 dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat. ‘Kami ingin memotivasi pemerintah, industri, dan masyarakat untuk aktif berkolaborasi dalam membangun ekosistem K3 yang kuat. Mengembangkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) melalui penerapan SMK3. Mendorong penggunaan teknologi dan inovasi untuk mendukung pelaksanaan K3. Menurunkan angka kecelakaan kerja secara signifikan melalui implementasi kebijakan dan pengawasan yang lebih efektif,” tutupnya.

Pada kesempatan tersebut, Advokat dan Praktisi Hukum Ketenagakerjaan, Lia Alizia menyampaikan bahwa seminar ini sangat penting sebagai media untuk mensosialisasikan K3. Kegiatan seperti ini harus dilaksanakan secara kontinu karena K3 merupakan jantungnya perusahaan, terutama pada peningkatan sumber daya manusia.

Menurutnya, upaya pencegahan kecelakaan kerja sangat diperlukan. Selain itu UU Ketenagakerjaan mewajibkan penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3).  “Kesadaran K3 memang sudah ada tetapi belum memadai. Saat ini yang perlu ditingkatkan adalah sumber daya manusia karena untuk pelaksanaannya diperlukan satu SOP (Standard Operating Procedure) untuk pencegahan K3,” tuturnya.

Sebagai advokat, Lia melihat akibat hukum dari adanya atau tidak adanya SMK3 karena dari peraturan itu yang berkewajiban menjaga K3 adalah pemerintah, perusahaan dan pekerjaan. SMK3 ini harus diterapkan oleh perusahaan dengan karyawan di atas 100 orang atau di bawah 100 orang tetapi memiliki potensi bahaya kerja yang tinggi.

Comments are closed.