Mengenal Lima Prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik
businessnews.co.id – Implementasi GRC (Governance, Risk Management, and Compliance) dan ESG (Environmental, Social, and Governance) memiliki hubungan yang erat dalam konteks manajemen perusahaan dan keberlanjutan. Peran keduanya mendukung terhadap Business Judgment Rule (BJR) BJR UU BUMN dan UU PT.
Hal itu dijelaskan oleh Alan Yazid selaku Ketua Indonesia Risk Professional Association dalam acara Workshop dan Seminar Implementasi GRC dan ESG Mendukung Business Judgement Role UU BUMN dan UU PT di Truntum Hotel, Kuta, Bali pada Kamis (19/9/2024).
Alan menambabkan bahwa, terdapat beberapa poin penting mengenai GRC dan ESG dalam Undang-Undang seperti yang tercantum di UU PT No 40 Tahun 2007, UU BUMN No 19 Tahun 2003, POJK no.18/POJK.3/2016 Tentang Penerapan Manajemen Risiko bagi Bank Umum, POJK no.51/POJK.3/2017 Tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan bagi Lembaga Jasa Keuangan, Emiten dan Perusahaan Publik, serta Risk Based-Bank Rating (RBBR) Surat Edaran OJK Nomor 14 /SEOJK.03/2017 Tentang Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum.
“Dalam tata kelola perusahaan yang baik ada lima prinsip yang harus diterapkan. Pertama, transparansi yaitu harus senantiasa mengedepankan prinsip keterbukaan dalam mengemukakan informasi yang material dan releven dalam melaksanakan proses pengambilan keputusan. Kedua, akuntabilitas yaitu menekankan dan mendorong pemisahan dan kejelasan fungsi, pelaksanaan dan pertanggungjawaban setiap posisi dalam organisasi sehingga pengelolaan organisasi berjalan secara efektif”, kata Alan.
Selanjutnya yang ketiga, responsibilitas yaitu meningkatkan komitmen untuk mematuhi semua peraturan perundangan dan norma etika yang berlaku serta prinsip-prinsip pengelolaan organisasi yang sehat dan penuh kehati-hatian. Keempat, Independensi yaitu organisasi menganut asas profesionalisme dan independensi dalam mengelola organisasi untuk mencegah benturan kepentingan. Kelima, fairness yaitu selalu mendasarkan pengelolaan organisasi pada nilai kesetaraan dengan memastikan perlakuan yang adil dan setara dalam melindungi hak-hak pemangku kepentingan sesuai peraturan yang berlaku.
Dalam hal manajemen risiko, GRC membantu organisasi mengidentifikasi dan mengelola risiko yang dapat memengaruhi operasional dan reputasi mereka. Dalam konteks ESG, risiko ini termasuk risiko lingkungan dan sosial, seperti perubahan iklim atau pelanggaran hak asasi manusia. Dengan memahami risiko ini, perusahaan dapat mengambil langkah proaktif untuk memitigasinya.
Dalam kesempatan yang sama, Alan menjelaskan terdapat empat pilar untuk menerapkan manajemen risiko yang efektif. Pertama yaitu pengawasan aktif dewan komisaris dan direksi. Kedua yaitu kebijakan, prosedur dan penetapan limit. Ketiga yaitu proses manajemen risiko dan sistem informasi manajemen risiko. Keempat yaitu sistem pengendalian intern yang menyeluruh.
Disamping itu, sistem ESGRC membantu perusahaan untuk mengintegrasikan tanggung jawab sosial dan keberlanjutan ke dalam strategi bisnis mereka, meningkatkan reputasi, dan mengurangi risiko jangka panjang.
Comments are closed.