Kualitas Udara Jakarta Buruk, Opsi WFH Diserahkan ke Perusahaan
Jakarta, Businessnews.co.id – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah mengalihkan tanggung jawab kebijakan work from home (WFH) kepada lembaga dan perusahaan masing-masing, mengingat kualitas udara Jakarta yang semakin memburuk.
Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) di KLHK, Sigit Reliantoro, menyatakan bahwa manajemen kantor dapat memutuskan apakah menerapkan WFH atau tidak berdasarkan status kualitas udara Jakarta. Status ini dapat diawasi melalui berbagai situs web dan platform.
“Mungkin kita juga mengadopsi kebijakan dari Pemprov DKI. Jadi yang kami sediakan adalah sarana untuk mengambil keputusan,” kata Sigit saat konferensi pers di Kantor KLHK, Jakarta Timur, Jumat (11/8/2023).
“Jadi informasi kualitas udara tadi kan sudah tersedia di berbagai website. Mohon itu digunakan untuk masing-masing manajemen menentukan apakah perlu WFH atau tidak, gitu, karena kan tidak setiap hari fenomenanya terjadi,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto juga memberikan imbauan kepada warga mengenai penanganan kualitas udara buruk di wilayah Jabodetabek.
Warga diingatkan untuk mengambil langkah-langkah pencegahan seperti menggunakan masker saat berada di luar ruangan, serta memeriksa status kualitas udara harian melalui platform yang telah disediakan.
“Kami juga ingin mengimbau seluruh warga Jakarta untuk memeriksa kondisi udara saat ini, yang dapat dilakukan setiap hari melalui berbagai aplikasi seperti JAKI, Ispunet LHK, dan situs web BMKG,” ungkap Asep.
Comments are closed.