Implementasi GRC di BPD Bali Dukung Pertumbuhan Ekonomi dan Pembangunan Daerah yang Berkelanjutan
Jakarta, Businessnews.co.id – Bank BPD Bali sebagai bank daerah yang memiliki visi “Menjadi Bank Yang Kuat, Berdaya Saing Tinggi, dan Terkemuka dalam Melayani UMKM serta Berkontribusi bagi Pertumbuhan Ekonomi dan Pembangunan Daerah yang Berkelanjutan” terus berkomitmen untuk meningkatkan penerapan tata kelola yang baik, manajemen risiko, dan pengendalian dalam operasional organisasinya.
Direktur Kepatuhan Bank BPD Bali, I Wayan Sutela Negara mempresentasikan bagaimana penerapan Governance, Risk, and Compliance (GRC) di BPD Bali tersebut telah mendukung visi dan misi perusahaan.
Wayan Sutela Negara dalam presentasinya menyatakan bahwa hasil self assessment terhadap Tingkat Kesehatan BPD Bali per 31 Desember 2021 memperoleh peringkat 2 (dua).
“Hasil itu mencerminkan kondisi Bank yang secara umum sehat, sehingga dinilai mampu menghadapi pengaruh negatif yang signifikan dari perubahan kondisi bisnis dan faktor eksternal lainnya,” papar I Wayan Sutela Negara.
Bank BPD Bali telah mengimplementasikan sejumlah inisiatif terkait GRC, seperti penyusunan blueprint SDM, Treasury, Manajemen Risiko, dan Kepatuhan. Mereka juga telah meraih ISO 37001:2016 manajemen anti penyuapan dan ISO 27001 sistem manajemen keamanan informasi.
“Komisaris dan Direksi di Bank BPD Bali aktif mendukung dan berperan dalam implementast Governance Risk Compliance (GRC),” ungkap Wayan Sutela Negara.
Bank BPD Bali juga telah menerbitkan Keputusan Direksi tentang Pedoman Teknis Sistem Manajemen Anti Penyuapan. Pedoman tersebut mengatur Kebijakan Anti Penyuapan yang berlaku untuk seluruh jajaran Dewan Komisaris, Direksi, dan karyawan, sebagai langkah tegas dalam mencegah praktik penyuapan.
Selain itu, Bank BPD Bali juga berupaya mengimbangi pesatnya perkembangan teknologi dengan meluncurkan produk dan layanan berbasis digital, salah satunya Balipay yang merupakan layanan uang elektronik berbasis aplikasi dan dapat digunakan untuk transaksi pembayaran dan/atau pembelian dan/atau transfer dana pada berbagai jenis layanan dan merchant.
Adapun inovasi teknologi lainnya yang akan digencarkan oleh Bank BPD Bali adalah menghadirkan new experience bagi nasabah dengan transaksi penarikan tanpa kartu pada ATM, Balipay yang terintegrasi dengan kartu kredit dan debit internasional, perluasan implementasi QRIS Domestik dan QRIS Cross Border, serta inovasi-inovasi layanan pada ekosistem pajak dan retribusi daerah.
Pengimplementasian teknologi tersebut didasarkan atas kesadaran Bank BPD Bali atas penerapan teknologi telah mengelektronifikasi bisnis proses pada berbagai ekosistem digital sehingga hal ini berdampak positif pada Branding Bank BPD Bali serta perluasan penggunaan solusi Bank BPD Bali pada segala aspek kedepannya.
Pada penjurian tersebut Direktur Kepatuhan BPD Bali, I Wayan Sutela Negara turut didampingi oleh Kepala Divisi Kepatuhan BPD Bali, Ida Bagus Nyoman Ari Suryantara dan Pjs. Kadiv Manajemen Risiko, Ni Nyoman Sri Utari Tresna.
Sebagai informasi, GRC & Performance Excellence Award ini adalah kegiatan corporate rating (award) tahunan, di bidang Tata kelola perusahaan (GCG), Manajemen Risiko, dan Manajemen Kepatuhan. Tujuan dari Award ini adalah untuk mendorong peningkatan bisnis perusahaan melalui pengembangan kebijakan dan implementasi tata kelola perusahaan, manajemen risiko, dan kepatuhan terhadap regulasi secara terintegrasi.
Kegiatan ini juga didukung oleh para pakar dan profesional bidang GCCS, Strategic Management, Finance Banking, Insurance, ICT, Riset & Inovasi konsultan GCG, Manajemen Risiko, Manajemen Kepatuhan, maupun berbagai perguruan tinggi dan yang lainnya, kesemuanya tergabung sebagai Dewan Juri GRC & Performance Excellence Award 2023.
Dewan juri yang hadir dan menilai pada kesempatan ini ialah Dr. Eddy Iskandar, BSC, MSc Eng., Dr. Pandu Patriadi, SE, MBA, MH, DBA., Dr. Dewi Hanggraeni, SE, MBA, CA, CACP., Angreni Puspitasari SE, MBA, LUTCF, AAAIJ, AIIS,CRP, QIP,CGP, CIAP.
Comments are closed.