NCC 2024

Kementerian ATR/BPN Ungkap Kemajuan Program Konsolidasi Tanah di 3 Kota

Jakarta, Businessnews.co.idDirektorat Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan, yang merupakan bagian dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), mengungkapkan kemajuan pelaksanaan program konsolidasi tanah di tiga kota yang menjadi proyek percontohan untuk program ini, yaitu Jakarta, Pekalongan, dan Pontianak.

Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (PTPP), Embun Sari mengatakan bahwa anggaran pelaksanaan konsolidasi tanah dari pemerintah daerah setempat telah tersedia. Selain itu, pengukuran, inventarisasi, identifikasi, dan penyusunan desain juga telah dilakukan.

“Kalau progres anggaran untuk konsolidasi tanah di daerah sudah ada dan sekarang sedang inventarisasi dan identifikasi, nanti kemudian stake out (pengukuran-red), desain konsolidasi tanah itu dituangkan ke lapangan,” ujar Embun setelah menghadiri Workshop Diseminasi Dukungan Kementerian ATR/BPN untuk Program Kotaku di Jakarta pada Selasa (27/6/2023).

Setelah penyusunan desain, pemerintah akan melaksanakan pelepasan hak atas tanah dan penegasan hak. Selanjutnya, pemerintah akan membangun infrastruktur fasilitas umum yang mendukung program konsolidasi tanah.

“Selanjutnya nanti kita penerbitan sertifikat untuk yang clean dan clear pararel untuk itu membangun akses jalan. Kalau ada akses jalan dan akses drainase, kalau anggaran sudah siap,” ujar Embun.

Embun mengatakan, sejak dimulainya sosialisasi, pemerintah dan pemangku kebijakan setempat telah membantu memberikan edukasi kepada masyarakat tentang manfaat program konsolidasi tanah, meskipun implementasinya berbeda-beda di setiap wilayah.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan Kementerian ATR/BPN, Aria Indra Purnama mengatakan bahwa perwujudan kota tanpa kawasan kumuh tidak akan berhasil tanpa adanya kolaborasi antar stakeholder.

“Kalau bicara konsolidasi tanah, perencanaannya memang harus matang dari awal, supaya saat pembangunannya pun jelas,” kata Aria.

Dirinya menyebut konsolidasi tanah ini akan menjadi modal baik dalam penataan kawasan kumuh yang semakin merajalela di Indonesia.

Sebagai informasi, konsolidasi tanah adalah kebijakan untuk mengatur kembali kepemilikan, penggunaan, dan penguasaan tanah dan ruang sesuai dengan rencana tata ruang. Program ini juga merupakan bagian dari upaya untuk mewujudkan program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) guna mengentaskan kemiskinan. (AFZ)

Comments are closed.