NCC 2024

Demi Keamanan, TransJakarta Terapkan Sistem Pembatas Kecepatan Bus

Jakarta, Businessnews.co.idUntuk memberikan keamanan dan kenyamanan bagi penumpang, PT TransJakarta menerapkan sistem pembatasan kecepatan secara otomatis di seluruh armada bus baik yang berukuran besar, sedang, maupun kecil.

“Kita punya sistem pembatasan kecepatan 50 kilometer per jam. Caranya menggunakan Electronic Control Unit (ECU),” kata Direktur Operasional dan Keselamatan PT TransJakarta, Daud Joseph seperti dilansir ANTARA, Kamis (8/6/2023).

Dengan sistem tersebut, pengemudi tidak akan bisa mengemudikan bus di atas kecepatan 50 kilometer per jam.

Selain itu, dia juga memastikan kondisi bus sudah diperiksa secara teknis agar tidak mengalami kerusakan saat beroperasi.

Tidak hanya soal pemeriksaan fisik kendaraan, Joseph juga menekankan pentingnya seluruh penumpang dilayani secara humanis oleh jajaran pengemudi dan petugas di halte.

Karenanya, dia mengharuskan seluruh pelayanan di lapangan bersikap ramah agar para penumpang merasa nyaman.

Comments are closed.