Berikut Upaya Pemerintah dalam Mendukung Perkembangan Ekonomi Syariah di Indonesia
Jakarta, Businessnews.co.id – Sebagai negara dengan mayoritas muslim terbesar yaitu sekitar 86,7% atau 237 juta jiwa dan jumlah institusi keuangan syariah terbanyak di dunia, ekonomi syariah merupakan sebuah keuntungan komparatif yang dimiliki oleh Indonesia. Oleh karena itu pengembangan aktivitas ekonomi syariah merupakan manifestasi ajaran Islam dan kebutuhan pembangunan Indonesia.
“Pemerintah ingin memposisikan Indonesia sebagai pelaku utama, sekaligus hak ekonomi syariah serta produsen pusat halal dunia,” ungkap Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam acara Anugerah Adinata Syariah 2023 yang diselenggarakan oleh Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), di Jakarta, pada Jumat (26/05).
Selanjutnya, Bu Ani selaku Menteri Keuangan sekaligus Sekretaris dari KNEKS menyampaikan bahwa pemberian Anugerahan Adinata Syariah 2023 ini ditujukan kepada pemerintah provinsi yang memiliki kapabilitas di dalam memimpin dan mengembangkan serta menggerakkan potensi ekonomi dan keuangan syariah di daerahnya.
“Saya berharap pemberian penghargaan ini tidak hanya menjadi titik akhir dari upaya pemerintah daerah untuk mengembangkan ekonomi syariah, namun menjadi titik awal pemicu dan pemacu proses bagi semua pengembangan ekonomi syariah di daerah,” ungkap Menkeu.
Selain itu, Menkeu juga berharap bahwa pengembangan ekonomi ini juga dapat menitikberatkan kepada hal-hal substantif dan menghadirkan sebuah ekosistem perekonomian syariah yang bermakna kepada kemakmuran, keadilan, efisiensi, dan sesuai dengan kebutuhan zaman.
Di samping itu, Menkeu menyebut bahwa implementasi aktivitas ekonomi dan keuangan syariah telah memberikan dampak positif yang tercermin dari naiknya total aset keuangan syariah, dimana Bank Syariah Indonesia (BSI) dalam hal ini sebagai salah satu motor penggerak utama keuangan syariah. Namun, untuk merawat pencapaian ini dibutuhkan sinergi antar seluruh pelaku ekonomi, mulai dari stakeholder dan juga antara pemerintah pusat dan daerah. Salah satunya dengan pembentukan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah atau KDEKS yang diharapkan dapat berperan dalam memastikan ekonomi syariah dapat tumbuh dan bermanfaat bagi pengembangan ekonomi daerah.
Untuk itu, Kementerian Keuangan mendukung penuh pengembangan ekonomi syariah melalui kolaborasi dengan memanfaatkan jaringan dari seluruh kantor perwakilan Kementerian Keuangan di Indonesia untuk mengembangkan perekonomian berbasis syariah tersebut.
Selain itu, pemerintah juga terus memberikan dukungan bagi industri makanan, minuman, fashion, farmasi, dan kosmetik, serta pariwisata dan media. Dukungan tersebut diberikan dalam bentuk fasilitas sertifikasi halal dan kemudahan ekspor bagi UMKM industri halal, serta dukungan dari sisi perpajakan dan pembiayaan.
“Ekonomi termasuk ekonomi syariah tidak akan mungkin bisa berkembang maju tanpa pendalaman ekonomi dan keuangan syariah. Oleh karena itu terus dilakukannya inovasi kreativitas dan pendalaman dari sisi likuiditas,” Pungkas Menteri Keuangan. Sebagai negara dengan mayoritas muslim terbesar yaitu sekitar 86,7% atau 237 juta jiwa dan jumlah institusi keuangan syariah terbanyak di dunia, ekonomi syariah merupakan sebuah keuntungan komparatif yang dimiliki oleh Indonesia. Oleh karena itu pengembangan aktivitas ekonomi syariah merupakan manifestasi ajaran Islam dan kebutuhan pembangunan Indonesia.
“Pemerintah ingin memposisikan Indonesia sebagai pelaku utama, sekaligus hak ekonomi syariah serta produsen pusat halal dunia,” ungkap Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam acara Anugerah Adinata Syariah 2023 yang diselenggarakan oleh Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), di Jakarta, pada Jumat (26/05).
Selanjutnya, Bu Ani selaku Menteri Keuangan sekaligus Sekretaris dari KNEKS menyampaikan bahwa pemberian Anugerahan Adinata Syariah 2023 ini ditujukan kepada pemerintah provinsi yang memiliki kapabilitas di dalam memimpin dan mengembangkan serta menggerakkan potensi ekonomi dan keuangan syariah di daerahnya.
“Saya berharap pemberian penghargaan ini tidak hanya menjadi titik akhir dari upaya pemerintah daerah untuk mengembangkan ekonomi syariah, namun menjadi titik awal pemicu dan pemacu proses bagi semua pengembangan ekonomi syariah di daerah,” ungkap Menkeu.
Selain itu, Menkeu juga berharap bahwa pengembangan ekonomi ini juga dapat menitikberatkan kepada hal-hal substantif dan menghadirkan sebuah ekosistem perekonomian syariah yang bermakna kepada kemakmuran, keadilan, efisiensi, dan sesuai dengan kebutuhan zaman.
Di samping itu, Menkeu menyebut bahwa implementasi aktivitas ekonomi dan keuangan syariah telah memberikan dampak positif yang tercermin dari naiknya total aset keuangan syariah, dimana Bank Syariah Indonesia (BSI) dalam hal ini sebagai salah satu motor penggerak utama keuangan syariah. Namun, untuk merawat pencapaian ini dibutuhkan sinergi antar seluruh pelaku ekonomi, mulai dari stakeholder dan juga antara pemerintah pusat dan daerah. Salah satunya dengan pembentukan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah atau KDEKS yang diharapkan dapat berperan dalam memastikan ekonomi syariah dapat tumbuh dan bermanfaat bagi pengembangan ekonomi daerah.
Untuk itu, Kementerian Keuangan mendukung penuh pengembangan ekonomi syariah melalui kolaborasi dengan memanfaatkan jaringan dari seluruh kantor perwakilan Kementerian Keuangan di Indonesia untuk mengembangkan perekonomian berbasis syariah tersebut.
Selain itu, pemerintah juga terus memberikan dukungan bagi industri makanan, minuman, fashion, farmasi, dan kosmetik, serta pariwisata dan media. Dukungan tersebut diberikan dalam bentuk fasilitas sertifikasi halal dan kemudahan ekspor bagi UMKM industri halal, serta dukungan dari sisi perpajakan dan pembiayaan.
“Ekonomi termasuk ekonomi syariah tidak akan mungkin bisa berkembang maju tanpa pendalaman ekonomi dan keuangan syariah. Oleh karena itu terus dilakukannya inovasi kreativitas dan pendalaman dari sisi likuiditas,” Pungkas Menteri Keuangan.
Comments are closed.