NCC 2024

DPR Paparkan Kinerja Masa Persidangan III Tahun Sidang 2022-2023

Jakarta, Businessnews.co.idWakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memaparkan capaian kinerja DPR di bidang legislasi dalam menyepakati 13 rancangan undang-undang (RUU) pada keputusan tingkat I untuk disahkan menjadi undang-undang selama masa persidangan III tahun sidang 2022-2023.

Hal tersebut disampaikannya saat membacakan pidato Ketua DPR RI Puan Maharani pada Rapat Paripurna DPR RI ke-17 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2022-2023, di Jakarta, Kamis.

“Pada masa persidangan ini DPR RI bersama dengan pemerintah telah melanjutkan pembahasan 13 rancangan undang-undang yang saat ini masih berada dalam pembicaraan tingkat I,” kata Dasco di Ruang Rapat Paripurna, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta dilansir ANTARA, Kamis (16/2/2023).

“Pada masa persidangan ini DPR RI bersama dengan pemerintah telah melanjutkan pembahasan 13 rancangan undang-undang yang saat ini masih berada dalam pembicaraan tingkat I,” kata Dasco di Ruang Rapat Paripurna, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Selain itu, lanjut dia, DPR RI juga telah menetapkan RUU tentang kesehatan dengan metode omnibus law menjadi RUU usul inisiatif DPR RI yang diperlukan karena banyaknya peraturan yang tumpang tindih.

“Diperlukan penyesuaian berbagai kebijakan guna menguatkan sistem kesehatan secara integratif dan holistik dalam satu undang-undang yang komprehensif dan pembaruan hukum di bidang kesehatan,” ujarnya.

Ia juga mengatakan DPR RI telah sepakat melanjutkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang cipta kerja (Perppu Ciptaker) untuk dilakukan pembahasan guna disahkan menjadi undang-undang.

Termasuk, ujarnya lagi, penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum (Perppu Pemilu).

“DPR RI bersama pemerintah akan melakukan pembahasan kedua Perppu tersebut sesuai dengan mekanisme peraturan perundangan-undangan yang berlaku dengan memperhatikan aspirasi masyarakat yang berkembang dan juga mempertimbangkan kepentingan nasional,” tuturnya.

DPR RI, kata Daco, bersama pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama RI telah menyepakati biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) menjadi Rp49,8 juta per calon anggota jamaah haji.

Jumlah tersebut, ujarnya, merupakan hasil rasionalisasi yang lebih rendah dari biaya yang sebelumnya diusulkan Kemenag RI pada Januari lalu sebesar Rp69,19 juta.

“Hasil ini menunjukkan bahwa DPR memperhatikan aspirasi masyarakat terkait ibadah haji,” imbuhnya.

Dasco menyebut DPR RI telah memberikan persetujuan, mempertimbangkan dan/atau menetapkan sejumlah pejabat publik dan non pejabat publik selama masa persidangan III tahun sidang 2022-2023, yakni sembilan calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat periode 2022-2025.

Kemudian, 13 calon duta besar (dubes) luar biasa dan berkuasa penuh (LBBP) RI untuk negara sahabat; calon Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) dan Kantor Akuntan Publik (KAP) Pemeriksa Laporan Keuangan BPK RI.

Selain Dasco yang memimpin rapat paripurna tersebut, hadir pula sejumlah pimpinan DPR lainnya yakni Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel dan Wakil Ketua DPR Lodewijk Freidrich Paulus.

Comments are closed.