Antisipasi Banjir, BPBD DKI Siagakan 267 Tim Reaksi Cepat
Jakarta, Businessnews.co.id – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menerbitkan peringatan dini terkait banjir di wilayah Jakarta Selatan dan potensi hujan petir di wilayah lainnya di DKI Jakarta. Menanggapi hal tersebut, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI menyiagakan sebanyak 267 tim reaksi cepat (TRC) di setiap kelurahan Jakarta untuk mengantisipasi banjir tersebut.
“Sebagai upaya percepatan koordinasi dan penanganan bencana,” kata Kepala Satuan Pelaksana Pengolahan Data dan Informasi BPBD DKI Michael Sitanggang dilansir ANTARA, Jumat (20/1/2023).
Upaya lain yang disiapkan BPBD DKI untuk antisipasi puncak cuaca ekstrem di antaranya melakukan koordinasi dengan BNPB, BMKG, para wali kota/bupati untuk menjalin kolaborasi dalam penanggulangan bencana.
Selain itu, memberikan informasi dinamika kondisi cuaca dan peringatan dini terkait kenaikan tinggi muka air melalui peringatan dini bencana (DEWS) dan informasi pesan singkat serta peringatan dini cuaca melalui website, media sosial, pesan aplikasi WhatsApp dan Telegram.
“Kami juga mendistribusikan sarana dan prasarana pendukung penanganan banjir kepada setiap kelurahan yang berada di kawasan rawan banjir, seperti perahu, ring buoys (ban pelampung), jaket pelampung dan lainnya,” ucapnya.
Pihaknya juga memastikan kesiapan posko penanganan bencana dan lokasi-lokasi pengungsian termasuk kelengkapan pendukung yang ada di tingkat kota/kabupaten administrasi, kecamatan dan kelurahan untuk siaga dan diaktifkan saat terjadi bencana.
Di sisi lain, BPBD DKI mengimbau masyarakat menyiapkan perlindungan khususnya yang akan beraktivitas di luar ruangan, seperti membawa payung, jaket, topi, ataupun jas hujan.
Selain itu, bagi para pejalan kaki dan pengguna kendaraan agar menjauhi area sekitar saluran air atau gorong-gorong terbuka untuk menghindari terjadinya kejadian terperosok.
Pihaknya meminta masyarakat agar selalu memantau informasi perkembangan cuaca yang disampaikan BPBD DKI melalui laman bpbd.jakarta.go.id dan media sosial BPBD.
Selain itu, kanal pengaduan darurat milik di antaranya melalui sambungan telepon di 112 atau melalui aplikasi JAKI untuk melaporkan kejadian banjir atau genangan.
Comments are closed.