Kembangkan Koperasi dan Usaha Kecil, PNM dan Pemprov Sumbar Lakukan Kerja Sama
Jakarta, Businessnews Indonesia – PT Permodalan Nasional Madani (PNM) bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melakukan kerja sama pemberdayaan dan pengembangan koperasi dan usaha kecil di Provinsi Sumatera Barat.
Gubernur Sumatera Barat H.Mahyeldi Ansharullah dalam keterangannya, Sabtu menyampaikan apreasiasi atas peran PT PNM dalam mengembangkan usaha mikro kecil di Sumatera Barat.
Mahyeldi menyebutkan 3 alasan mengapa pihaknya melakukan kerjasama dengan PT PNM. Pertama, kesamaaan visi antara Pemprov Sumbar dengan PT PNM.
Kedua eksisting pelaku usaha mikro kecil menengah yang ada di Sumatera Barat perlu dikembangkan, ketiga, PNM sangat concern dengan pendampingan terhadap usaha mikro kecil.
Sementara itu, Direktur Perencanaan Strategis dan Keuangan PT PNM, Ninis Kesuma Adriani menyatakan, PT PNM terus mengembangkan layanan pembiayaaan dan pendampingan melalui Program Mekaar dan Program Pengembangan Kapasitas Usaha.
“Kami berkomitmen terus mengembangkan layanan pembiayaan dan pendampingan melalui Mekaar dan PKU,” katanya seperti dilansir ANTARA, Sabtu (1/10/2022).
Hingga 1 Oktober 2022 PNM telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp149,88T kepada nasabah PNM Mekaar yang berjumlah 12,8 juta nasabah.
Saat ini PNM memiliki 4.186 kantor layanan di seluruh Indonesia yang melayani UMKM di 34 Provinsi, 443 Kabupaten/Kota, dan 5.640 Kecamatan.
Penandatangan kerja sama tersebut dihadiri oleh Gubernur Sumatera Barat H.Mahyeldi Ansharullah, Direktur Perencanaan Strategis dan Keuangan PT PNM, Ninis Kesuma Adriani, Sekretaris Perusahaan PT PNM L.Dodot Patria Ary.
Selain itu hadir juga Pemimpin Cabang PT PNM Yulia Vitria Yohannes, Kabiro Pemerintahan Doni Rahmat, Kepala OJK Sumatera Barat, Yusri, perwakilan BI Sumatera Barat dan Regional Micro Banking Head RO Padang Bambang Widhihasmoro serta Adapun ruang lingkup kerjasama ini, meliputi pendampingan, pelatihan dan pembinaan serta promosi dan pemasaran pelaku Usaha Kecil dan Koperasi di Provinsi Sumatera Barat.
Comments are closed.