NCC 2024

Agar Tepat Sasaran, Pemerintah Akan Atur Distribusi Pupuk Subsidi

Jakarta, Businessnews.co.idAgar pemanfaatannya tepat sasaran dan mengoptimalkan sektor pertanian, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyatakan pemerintah akan mengatur distribusi
pupuk bersubsidi.

Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis Kemenko Perekonomian, Musdhalifah Machmud mengatakan merupakan langkah strategis pemerintah yang disepakati untuk mengoptimalkan penyaluran.

“Pupuk bersubsidi merupakan langkah strategis pemerintah yang disepakati untuk mengoptimalkan penyaluran serta mendorong optimalisasi hasil pertanian,” kata Machmud dalam konferensi pers “Sosialisasi Kebijakan tentang Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian” seperti dilansir Antara, Jumat (15/7/2022).

Machmud mengatakan ketentuan terkait pupuk bersubsidi telah diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian.

Machmud menyebut pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp25 triliun untuk pupuk bersubsidi, yang ditujukan kepada sekitar 16 juta petani di Tanah Air.

Dalam permentan itu, pupuk yang disubsidi pemerintah adalah pupuk urea dan pupuk NPK. Selain itu, komoditas pertanian yang mendapat subsidi pupuk adalah padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu, kopi, dan kakao.

“Sembilan komoditas ini diharapkan mendukung ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani Indonesia,” ujarnya.

Machmud mengatakan, pemerintah berkomitmen untuk terus mendukung dan memperbaiki tata kelola program pupuk bersubsidi dalam pembangunan ekonomi, khususnya sektor pertanian agar bisa lebih inovatif dan adaptif terhadap kemajuan teknologi.

Sejalan dengan kepemimpinan Indonesia dalam Presidensi G20 diharapkan bisa memberikan manfaat dan memaksimalkan peluang yang ada untuk meningkatkan ekonomi masyarakat, khususnya di sektor pangan dan agribisnis.

Baca juga: 

Comments are closed.